PALAS, Potretnusantara.id – Dekalarisi Tolak Narkoba Menuju Sumatera Utara (Sumut) Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang di laksanakan BNN Sumut bersama Kapolda dan Gubernur yang di ikuti 33 Kabupate/kota dan 27 Polres se-Sumut menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk memiliki ASN yang bersih dari narkoba.
Masyarakat mengharapkan dukungan maupun komitment Pemerintah Daerah dalam mewujudkan BERSINAR dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang ada dilingkungan Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Kenangan pahit, masih teringat dengan jelas kejadian yang menimpa 2 ASN Kabupaten Palas bersama oknum Ketua DPRD Palas Priode 2014-2019 yang terjaring di room karaoke salah satu Hotel di wilayah Medan pada November 2017 silam.
Usai kejadian tersebut, ke dua ASN yaitu PN dan RS sempat dicopot dari jabatannya. Namun saat ini pada kepemimpinan TSO, PN dan SN mendapat posisi strategis di Pemerintahan Palas. Konsep ini dinilai kurang tepat dengan deklarasi Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Sepertinya ada toleransi. Padahal sikap tegas semestinya ditunjukkan oleh Bupati terhadap jajarannya,”kata AW salah satu warga yang megamati perkembangan Pemda Palas.
Menurut AW, Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Palas Bercahaya adalah sebuah penyataan komitmen oleh Pemerintah Daerah serta mendukung program Pemerintahan Propinsi bersama pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi bebas dari narkoba terutama dilingkungan ASN.
“Makanya butuh ketegasan Pemerintah Palas, Jangan deklarasi dijadikan seremonial. Itu harus diwujudkan dan diimplementasikan”, ujar AW. Kamis, (15/4).
Sementara itu, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, sangat berbanding terbalik dengan tindakan yang ada di Kabupaten Palas. Dolly mengatakan tidak ada toleransi bagi pengguna dilingkungan kerjanya.
“Jika ada ASN terlibat narkoba akan kita bebas tugaskan, jika terbukti secara sah dalam proses hukum maka oknum tersebut akan dipecat dari amanah yang ia emban,”katanya tegas. Jum’at (26/3) saat acara Safari Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H yang dirangkai dengan pengajian Akbar BKMT di Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola
Bupati Dolly Putra mengaku, bahwa pada Minggu (14/3) yang lalu, pihaknya menerima pesan melalu WhatsApp yang isinya membuatnya merasa terenyuh.
“Saya menerima WA (WhatsApp). Isinya kurang lebih membuat saya merasa terenyuh. Apa isinya? Bahwa di wilayah kita ini (Batang Angkola), ada seorang oknum aparat pemerintah yang menggunakan narkoba. Mungkin, sudah pada tahu kabar beliau (oknum) ini,” kata Dolly menyayangkan.
Bupati Dolly awalnya tak percaya, jika seorang panutan dan pelayan masyarakat ternyata terlibat tidak penyalahgunaan narkotika. Hal ini dipertegas dari informasi BNN Tapsel, oknum tersebut sudah 6 tahun mengkonsumsi narkoba. Berdasarkan hal itu, Bupati menemui Dinas PMD dan Camat Batang Angkola.
Saat pertemuan itu, Dolly Pasaribu menekankan agar tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dan kepada oknum tersebut, untuk dibebastugaskan agar oknum fokus menghadapi kasus yang sedang menimpanya. Namun bila terbukti secara sah dalam proses hukum maka oknum tersebut akan dipecat dari amanah yang ia emban.
Robert Nainggolan










