PALAS, Potretnusantara.id-Ketua LSM LPK Riau, Miswan SAg kembali menemukan fakta baru terkait Kecap Merpati yang saat ini menjadi perhatian masyarakat Palas. Setelah sebelumnya LSM LPK Riau membongkar penggunaan lebel halal yang diduga palsu, pihaknya kini kembali menemukan bahwa produksi Kecap tersebut diduga juga memiliki nomor SPKP dan Dinkes PIRT palsu.
Miswan menjelaskan dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya tentang kecap merek Merpati yang berada di Desa Sigorbus Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), LSM LPK Riau mendapat informasi bahwa sebelum usaha tersebut berpindah tangan delapan bulan yang lalu, kecap tersebut bermerek cap Tombak produksi Sinar Tunggal Palas.
Namun saat ini, setelah kepelikannya berpindah kepada pengusaha asal Medan merek kecap tersebut berubah menjadi Kecap asin Merpati produksi Sinar Tunggal Sumut.
“Penuturan br NST bahwa usaha ini sudah dia dijual kepada pengusaha asal Medan delapan bulan yang lalu. Namun aneh saja, masa dua produksi memiliki Nomor SPKP Dan DINKES PIRT yang sama,”kata Ketua LSM LPK Riau, Miswan SAg, Sabtu (23/1).

Miswan menambahkan, temuan tersebut patut ditindaklanjuti oleh para pihak yang berwenang. Dimana produsi Kecap asin Merpati produksi Sinar Tunggal Sumut dan kecap asin cap Tombak produksi Sinar Tunggal Palas sama-sama memiliki nomor sama yaitu SPKP nomor: 107/12.21/2019 dan DINKES PIRT nomor: 1111221010015-24.
“Ini fakta, kedua produksi kecap tersebut dengan merek yang berbeda tetapi memiliki nomor SPKP dan DINKES PIRT yang sama, artinya disini ada yang palsu atau penipuan. Aparat penegak hukum harus segera bertindak,”sarannya.
Atas temuan tersebut, Ketua LSM LPK Riau meminta Pihak Pemda Palas Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut tidak menutup mata terkait persoalan ini. Dikatakan, persoalan tersebut sudah menjadi persoalan serius dimana menyangkut hajad hidup orang banyak.
“Produk ini sudah sampai ke Kabupaten Rokan Hulu, besar kemungkinan bahkan sudah masuk ke Kabupaten lain di wilayah Provinsi Riau. Namun siapa yang bertanggungjawab kalau sampai jatuh korban karena kita tahu ini sangat beresiko dimana produk tersebut tanpa pengawasan dinas kesehatan,”tegas Miswan.
Sementara itu, untuk memastikan persoalan tersebut pewarta mencoba kepada pihak Koprasi Garuda Yaksa untuk dikonfirmasi namun hingga saat ini belum berhasil, bahkan Potretnusantara mencoba meminta nomor seluler yang bisa di hubungi kepada br NST, namun ia mengaku tidak memiliki nomor contaknya.
“Saya tidak memiliki nomer telpon mereka Pak, hanya mereka yang biasanya menghubungi suami saya (MYH), atau Bapak tunggu sajalah saat mereka datang kesini, biasanya mereka datang sebulan sekali,” katanya menirukan ucapan br NST.
r nainggolan










