Karimun, Potretnusantara.id – Persatuan Keluarga 50 Kota dan Payakumbuh (PKLKP) Kabupaten Karimun menyerahkan bantuan kepada keluarga korban bencana banjir bandang di Sumatera Barat pada Sabtu (7/12/24) kemarin.
Diketahui, bencana banjir bandang tersebut menerjang Jorong Siamang Bunyi, Nagari Kubang, Kecamatan Guguk, Kabupaten 50 Kota pada Sabtu (23/11/2024) yang mengakibatkan sepasang suami istri meninggal dunia, dua rumah rusak berat dan belasan rumah lainnya mengalami rusak ringan.
“Kemarin kita telah menyerahkan dana bantuan bagi para korban banjir bandang atau galodo di Siamang Bunyi, dengan besaran Rp 15 juta,” kata Ketua PKLKP Kabupaten Karimun, Indrawarman melalui WhatsApp. Minggu (8/12/2024).
Dijelaskan Indra, bantuan sebesar Rp 15 juta tersebut yang diserahkan berasal dari sumbangan para perantau asal Sumatera Barat di Karimun.
“Bantuan itu hasil dari kegiatan penggalangan dana yang digelar PKLKP beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Indra menceritakan pasutri yang menjadi korban meninggalkan dua anak perempuan yang masih gadis. Saat kejadian, kedua anak korban tengah berada di Kota Pekanbaru sehingga selamat. Sementara rumah kedua orangtuanya rata dengan tanah karena tersapu banjir bandang. Kini keduanya terpaksa menumpang tinggal di rumah warga.
“Untuk korban yang meninggal bantuan kita serahkan langsung ke anaknya sebesar Rp 10 juta,” katanya.
Selain kepada anak korban, bantuan juga diserahkan kepada 10 warga yang rumahnya rusak akibat bencana alam itu.
“Untuk tiga warga dapat kita berikan langsung masing masing Rp 500.000. Tapi karena keterbatasan waktu, yang sisanya Rp 3,5 juta untuk tujuh warga kita serahkan ke bapak Walinagari (setingkat desa) Siamang Bunyi,” terangnya.
Indra berharap bantuan yang diserahkan dapat mengurangi beban saudara-saudara kita yang terkena musibah.
“Pemerintah nagari dan warga Siamang Bunyi mengucapkan terima kasih kepada kita warga PKLKP Karimun. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian para perantau asal Sumatera Barat terhadap kampung halaman, semoga bermanfaat”. pungkasnya. (Ery).
Editor : Din










