Tanjungpinang, Potretnusantara.id – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur nomor urut 01, Ansar Ahmad-Nyangnyang Haris Pratamura ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai pemenang Pilkada Kepri tahun 2024. Minggu (8/12/2024).
Paslon Ansar-Nyanyang meraih sebanyak 450.109 suara. Sementara Paslon nomor urut 02, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq meraih 367.367 suara.
Hasil tersebut ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri tahun 2024 di Trans Convention Center (TCC) Kota Tanjungpinang.
Penetapan itu dituangkan ke dalam Keputusan KPU nomor 107 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Ansar Ahmad-Nyangnyang Haris Pratamura memperoleh suara sah 450.109. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Muhammad Rudi-Aunur Rafiq memperoleh 367.367,” kata Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi dalam rapat.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU Provinsi Kepri, Paslon Ansar-Nyanyang menang di 6 kabupaten/kota. Sementara Muhammad Rudi-Aunur Rafiq hanya menang di satu kabupaten.
Adapun rinciannya, di Kota Tanjungpinang Ansar-Nyanyang meraih 41.109 suara dan Rudi-Rafiq memperoleh 32.503 suara.
Lalu di Kota Batam Ansar-Nyanyang mendapatkan 217.962 suara dan Rudi-Rafiq meraih 203.620 suara.
Kemudian di Kabupaten Bintan Ansar-Nyanyang meraih 41.109 suara dan Rudi-Rafiq memperoleh 31.503 suara.
Untuk Kabupaten Karimun Ansar-Nyanyang meraih 49.774 suara dan Rudi-Rafiq menang dengan perolehan 52.899 suara.
Di Kabupaten Natuna Ansar-Nyanyang mendapatkan 32.367 suara dan Rudi-Rafiq meraih 13.969.
Kabupaten Lingga Ansar-Nyanyang mendapatkan 35.462 suara dan Rudi-Rafiq meraih 16.881 suara.
Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas Ansar-Nyanyang meraih 18.372 suara dan Rudi-Rafiq mendapatkan 9.565 suara.
Untuk selanjutnya, apabila hasil penetapan tersebut tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka Ansar Ahmad selaku calon petahana akan kembali memimpin Provinsi Kepri lima tahun ke depan. (Ery/**).
Editor : Din










