NATUNA, Potretnusantara.Id- Jeep Wrangler Rubicon 3.0.AT peruntukan mobil dinas (Mobdis) Bupati Natuna seharga Rp1,3 milyar dengan plat nomor BP 99 N/ BP 1 N kini dalam masa perawatan mesin berkala di Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepri.
Sekretaris Daerah (Sekda ) Natuna, Boy Wijarnarko, katakan,mobil rubricon saat ini sedang dalam masa perawatan berkala mesin,setelah itu akan dikirim ke Natuna.
” Setelah di servis, diperbaiki semuanya akan di kirim Ke Natuna, kemungkinan memakai kapal atau Paum (pesawat TNI AU) ke Natuna” ucap Sekda Natuna,Boy Wijarnarko kepada Potretnusantara.id (14/2).
Sebelumnya, Jeep Wrangler Rubicon, milik Pemda Natuna merupakan Mobdis Bupati termewah se-Kepri berhasil di lelang kepada Hamid Rizal dan ditarik kembali oleh bagian aset di dampingi pihak Kejaksaan Negeri Natuna pada waktu lalu ,tepatnya di kediaman Hamid Rizal,
Kota Tanjung pinang, Provinsi Kepri
Dengan adanya surat SK Bupati Natuna Nomor : 102 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Persetujuan dan Penetapan Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna dan Berita Acara (BA) Nomor : 030/UM-SET/IV/234/2021 ,bahwa Mobil Dinas Bupati Natuna merk Robicon BP 99 N/ BP 1 N sudah berpindah tangan kepemilikannya kepada Hamid Rizal.
Jeep Wrangler Rubicon adalah salah satu model yang populer di lini mobil Jeep diadakan pada tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp. 1.3 miliar melalui sumber APBD Natuna, selanjutnya,saat pemeriksaan BPK, mobil tersebut menjadi temuan,karena BPKB selaku bukti sah kepemilik kendaraan tidak dapat dihadirkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna .
Dari hasil audit BPK tahun 2020 menjadi temuan,dimana,Kendaraan Dinas jenis jeep rubicon dengan nomor polisi BP 99 N /BP 1 N itu berada di luar wilayah Kabupaten Natuna,dimana saat pihak BPK meminta BPKB rubicon tidak dalam penguasaan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Natuna.
Diketahui, Jeep Wrangler Rubicon,mempunyai mesin 3.0L V6 Pentastar yang mampu menghasilkan tenaga sangat besar, yakni mencapai 230 Hp dan torsi 285 Nm dengan model 4 Pintu berwarna hitam ini mulai dari tahun 2016 saat pembelian baru tidak pernah berada di Natuna, dimana mobil tersebut berada di kota tanjung pinang diperuntukkan sebagai keperluan operasional dan di masa akhir kepemimpinan Hamid Rizal- Ngesti Yuni di lelang namun diambil kembali bagian Aset Pemda Natuna .
kalit










