Karimun, Potretnusantara.id – Dinas Sosial Kabupaten Karimun menggelar kegiatan Bimbingan Sosial (Bimsos) kepada keluarga Anak Berhadapan Hukum (ABH), anak jalanan, pemulung, tokoh agama dan tokoh masyarakat, bertempat di Hotel Alishan, Tanjung Balai Karimun. Kamis (15/8/2024).
Bimsos ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Karimun Sularno, kegiatan berlangsung mulai tanggal 15-16 Agustus 2024 dan diikuti sebanyak 150 peserta yang berasal dari Kecamatan Tebing, Meral, Karimun dan Meral Barat.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga mereka memahami tentang kondisi permasalahan sosial yang terjadi di Karimun,” ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Karimun, Sularno.
Sularno menyebut, jumlah pemulung, anak jalanan dan pengemis di Karimun meningkat. Hal ini mengingat Kabupaten Karimun adalah sebagai daerah persinggahan.
Selain itu, dalam hal kasus Anak Berhadapan Hukum, Dinsos Karimun juga telah mencatat tren peningkatan yang signifikan.
“Anak itu adalah aset pemimpin di masa depan dan bukan sebagai komoditas ekonomi,” katanya.
Dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif bersama pemerintah dalam menanggulangi permasalahan sosial tersebut.
“Kita berharap dengan bimbingan sosial ini, kita ingin bersama-sama menuntaskan permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Karimun,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Pendawa Putra Abidin mengatakan bahwa dari seluruh kasus anak berhadapan hukum, umumnya didominasi oleh kasus pencabulan dan persetubuhan.
“Pada tahun 2023 ada 70 kasus dan sekarang ini saja sudah 60 kasus. Kita tidak tahu meningkat ini apakah rasa kesadaran masyarakat naik sehingga terus melapor atau seperti apa. Yang pasti kebanyakan kasus ini adalah pencabulan,” kata Pendawa.
Menurut Pendawa, dalam penanganan terhadap anak yang terlanjur berhadapan dengan hukum, Dinsos Karimun juga memberikan pendampingan sosial.
“Penyelesaiannya kita upayakan dengan jalan damai antara pihak korban dan pelaku. Jika tidak selesai di Polres nanti ada tahapan lagi di Kejaksaan sampai nanti di Pengadilan.” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan awak media potretnusantara.id, Bimbingan Sosial ini menghadirkan tiga orang Narasumber yang berasal dari Polres Karimun dan Dinas Sosial Kabupaten Karimun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Polres Karimun, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, peserta bimbingan sosial dan undangan lainnya. (Ery).
Editor : Din










