PALAS, Potretnusantara.id – Pengurus IMAKOR Sumut, Sadar Daulay menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait Laporan pengaduan (Lapdu) dugaan penyimpangan keuangan negara pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas (Palas).
“Bisa tidak dibuktikan laporan itu dari IMAKOR,”ungkap Sadar Daulay yang mengaku dari IMAKOR Sumut yang berdomisili di Medan melalui telepon selulernya.
Dia kembali mempertanyakan, agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian memberikan penjelasan terkait laporan tersebut.
“Coba abang perjelas dulu kepada Kasi Penkum, bilang saja nanti nama saya, kenapa disana dibuat IMAKOR Sumut dan laporannya ko tidak ada, bilang saja begitu kepada Pak Sumanggar ya Bang,”tergasnya.
Sadar Daulay pada Minggu (14/2) juga memosting status dan mentag 14 teman lainnya di akun Facebooknya, dalam postingan tersebut dia menuliskan
Ada apa dengan PU Palas? Ada apa juga dengan Kejari Palas?
Ada apa juga dengan media yang memuat berita terkait pemanggilan Kadis PU Palas di Kejari Palas, mengapa berita yang dimuat tidak sesuai LP yang telah diserahkan ke Kejati Sumut, itu media siapa? Apa mungkin panglima talam sudah mulai menunjukkan permainan nya? Saya harap yang membuat berita tersebut agar muncul disini. #siap berdebat 1×24 jam dengan panglima talam. tulisan di postingan itu.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian mengakui telah menerima Laporan pengaduan (Lapdu) dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (Imakor) Sumut beberapa waktu lalu.
“Memang ada itu ada laporan pengaduan dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumut,” terang Kasi Penkum Sumanggar Siagian beberapa waktu lalu.
Kasi Penkum Kejati, Sumanggar Siagian akui Lapdu Imakor Sumut dilimpahkan ke Kejari Palas untuk ditindaklanjuti, hal ini dikarenakan berada di wilayah Palas.
“Sehingga kami menyimpulkan untuk diserahkan atau di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Palas untuk di proses dan ditindaklanjuti dan untuk dimintai keterangannya,”tambahnya.
Ditempat lain, warga desa Gonting Julu mengeluhkan kondisi pembangunan jalan Desa Gonting Julu dilaksanakan 2 tahap, yakni di tahun 2018 dan tahun 2019.
Kedua jalan tersebut tidak sampai 1 km, untuk 2018 hotmix dikombinasikan dengan pembangunan parit sedangkan tahun 2019 hotmix dipadukan dengan pembangunan Dek dan parit.
Warga mengaku fisik di tahun 2018 untuk parit keadaanya sudah banyak yang rusak, namun demikian juga dengan 2019, sementara pemborong yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah orang yang sama.
Robert Nainggolan










