• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

Forkompincam Wilkum Polsek Pulau Raja Sosialisasi INMENDAGRI Dan INBUP Asahan, Ini Aturan Yang Ingin Pesta

by Potret Redaksi
8 Agustus 2021
in ASAHAN
0
Forkompincam Wilkum Polsek Pulau Raja Sosialisasi INMENDAGRI Dan INBUP Asahan, Ini Aturan Yang Ingin Pesta

Forkompincam saat melakukan sosialisasi bersama para tokoh

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id- Bertempat di Lapangan Tenis PT. Socfindo Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sabtu (07/08/2021). Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) bersama Kepala Desa Jajaran Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pulau Raja mensosialisasikan Intruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) No. 29/Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,2,1 dan Intruksi Bupati (INBUP) Asahan No.7 BPBD Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 di Kabupaten Asahan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, Camat Aek Kuasan, Tri Harja, Camat Pulau Rakyat, Aspihan, SH, MM, Camat Rahuning, Syahputra, SE, MM, Camat Aek Ledong, Panusunan Rambe, dan Kepala Puskesmas, Kades yang berada di Wilkum Polsek Pulu Raja, dan juga dihadir Pengurus PT. Socfindo Aek Loba, Dasid Situmorang.

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
12

Camat Rahuning, Syahputra, SE dapam sosialisasi tersebut mengatakan ada 12 Himbauan Bersama Aturan PPKM Level 3 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan berdasarkan INMENDAGRI Nomor 29 Tahun 2021 tersebut. Salah satunya Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Dilakukan Secara Daring. Namun kegiatan lainnya seperti Kegiatan Pasar Tradisional, Tempat Bekerja, Rumah Makan/Warung, Rumah Ibadah tetap dibolehkan buka asal mempendomani aturan dan menerapkan Prokes yang ketat. Kecuali Kegiatan pada area publik ditutup untuk sementara. Untuk kegiatan Olahraga/Pertandingan dapat dilaksanakan sepanjang tidak melibatkan penonton.

Dari salah satu poin sosialisasi yang sempat menimbulkan perdebatan alot dengan sejumlah Kades diantaranya Pelaksanaan Resepsi/Pesta, ada 12 poin aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan, yaitu : 1. Penyelenggara Pesta Wajib Memberitahukan kepada Satgas Covid Desa, 2. Melakukan Pembersihan Tempat dengan menyemprotkan Desinfektan, 3. Dalam Surat Undangan Wajib Mencantumkan Tulisan,“ Tamu dan Undangan Wajib mematuhi Prokes”.

Kemudian item lainnya (ke 4) Penyelenggara Membuat Sepanduk Himbauan Patuhi Prokes di Lokasi Acara, 5. Menyediakan Maker, Sarana Cuci Tangan dan Menyediakan hand sanitaiser di lokasi Acara, 6. Melakukan Pengecekan suhu tubuh bagi penyelenggara maupun Undangan, 7. Menerapkan Pengaturan Jarak Minimal 1 Meter, 8. Mewajibkan penyelenggara maupun tamu pengunjung untuk memakai masker, 9. Membatasi tamu undangan maksimal 25 % dengan cara membuat shift berdasarkan jumlah tamu yang akan di undang dan tidak ada hidangan makan di tempat, 10. Mempercepat waktu pelaksanaan sampai pukul 17.00 WIB, 11. Tidak ada acara bersalaman, 12. Bila foto bersama masker tetap dipakai.

” Jadi dalam himbauan ini tidak ada larangan Pesta, tapi harus mematuhi aturan Prokes yang sudah disepakati. Namun bila ada yang tidak sanggup mengikuti aturan ini, sebaiknya tidak usah pesta,” tegas Camat Rahuning Syahputra.

Sementara itu Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap menegaskan bahwa Covid-19 itu ada, dan telah banyak merenggut korban jiwa di Negara Republik Indonesia bahkan dunia.

“Jangan ada pemikiran bahwa Covid-19 itu tidak ada. Mari kita bergandeng tangan untuk memerangi virus Corona secara bersama-sama agar virus yang sudah banyak menelan korban jiwa ini segera berakhir,” ujar AKP Maralidang Harahap.

Dalam kesempatan yang sama Camat Aek Ledong, Panusunan Rambe lebih menyakinkan lagi bahwa Covid-19 itu ada. Hal itu karena dirinya sudah pernah terpapar virus Corona dan sempat di karantina di salah satu rumah sakit.

“Corona itu memang ada, sakitnya luar biasa, dan tidak ada keluarga bisa mengunjungi saya, bahkan keluarga sudah membuat surat pernyataan bila saya mati akan dikebumikan dengan protokol covid. Tapi Alhamdulillah ternyata Allah SWT masih menyelamatkan nyawa saya,” tandas Panusunan.

Paimin

Previous Post

Bupati Lingga Berikan Hak Suaranya Pemilihan Kepala Desa

Next Post

Wabup Lingga: Kades Terpilih Harus Mampu Bangkit Dari Pandemi COVID-19

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
12
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
216
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
22
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
17
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
121
Load More
Next Post
Wabup Lingga: Kades Terpilih Harus Mampu Bangkit Dari Pandemi COVID-19

Wabup Lingga: Kades Terpilih Harus Mampu Bangkit Dari Pandemi COVID-19

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT CPM Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pendidikan Nasional Era Prabowo Subianto: Fokus Pemerataan hingga Peningkatan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.