• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Eliminasi TBC 2030, Pemerintah Launching Perpres Tentang Penanggulangan Tuberkulosi

by Potret Redaksi
20 Agustus 2021
in KARIMUN
0
Eliminasi TBC 2030, Pemerintah Launching Perpres Tentang Penanggulangan Tuberkulosi

Eliminasi TBC 2030, Pemerintah Launching Perpres Tentang Penanggulangan Tuberkulosi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

JAKARTA, Potretnusantara.id – Data TBC di Indonesia tahun 2020 menunjukan sebagian besar kasus (67%) terjadi pada usia produktif (15-54%), dan 9% usia anak <15 tahun terkena TBC, hal ini menjadi bukti bahwa perlu segera dilakukan upaya mengeliminasi TBC. Lantas, pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.

Mengacu pada WHO Global TB Report tahun 2020, 10 juta orang di dunia menderita TBC dan menyebabkan 1,2 juta orang meninggal setiap tahunnya. Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban TBC tertinggi di dunia dengan perkiraan jumlah orang yang jatuh sakit akibat TBC mencapai 845.000 dengan angka kematian sebanyak 98.000 atau setara dengan 11 kematian/jam.

Baca Juga

Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

18 April 2026
139
Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

16 April 2026
452

Penanggulangan TBC telah dilaksanakan sejak lebih dari 70 tahun yang lalu di Indonesia, namun Indonesia masih menduduki peringkat  negara dengan beban TBC ke-2  tertinggi  di dunia dengan jumlah kasus sekitar 845.000 per tahun.

Upaya penanggulangan TBC di Indonesia dapat dikatakan menemui banyak tantangan, di antaranya dengan munculnya pandemi COVID-19 sehingga fokus program kesehatan dialihkan untuk penanggulangan pandemi. Kondisi ini menyebabkan mereka rentan tertular TBC, ini tentunya berisiko meningkatkan jumlah kasus serta sumber penularan TBC.

Bersamaan dengan peringatan HUT RI ke 76, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Maka, dalam rangka Peluncuran Awal Perpres 67 Tahun 2021, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas bersama-sama berkomitmen untuk melakukan percepatan eliminasi TBC sesuai dengan arahan presiden RI yang juga tertuang dalam naskah Perpres No 67 Tahun 2021.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan komitmen Indonesia dalam mencapai eliminasi TBC tahun 2030 yaitu menurunkan insiden TBC menjadi 65/100.000 penduduk agar tetap berjalan sesuai dengan trek yang seharusnya.

“Kementerian Kesehatan akan terus mengupayakan untuk mencapai target yang sudah dicanangkan di dalam naskah Perpres,” katanya dalam Launching Perpres secara virtual, Kamis (19/8).

Perpres yang terdiri dari 33 pasal mengamanatkan bahwa penanggulangan TBC harus didukung seluruh jajaran lintas sektor bersama seluruh lapisan masyarakat guna mewujudkan Eliminasi TBC 2030. Pananggulangan TBC dilaksanakan sejalan dengan Rencana Strategi Nasional TBC 2020 – 2024.

Upaya untuk mencapai target Eliminasi TBC 2030 yakni, pertama mengupayakan penerbitan Peraturan Presiden tentang Penanggulangan Tuberkulosis untuk memperkuat dukungan seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat, kedua, mengupayakan perjanjian kerjasama antara Kementerian Kesehatan dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memperkuat peran dan dukungan lintas sektor. Ketiga, integrasi penanganan TBC dengan stunting di 160 kabupaten/kota, dan keempat, digitalisasi pemantauan minum obat pasien TBC dan penerapan mekanisme agar pasien TBC  dapat berobat sampai sembuh dalam situasi Pandemi COVID-19.

Terkait upaya yang dilakukan Kemenkes, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menekankan penanggulangan TBC harus dilakukan dengan bersama-sama dari lintas sektor.

“Strategi penanggulangan TBC melalui pendekatan sektor kesehatan saja ternyata tidaklah cukup, jajaran multisektor harus terlibat dengan berbagai intervensi pengendalian faktor risiko, baik dalam peningkatan derajat kesehatan perseorangan hingga kepada pengendalian infeksi TBC di ruang publik,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan perencanaan dan penganggaran pada Major Project  Reformasi Sistem Kesehatan pada delapan area kunci reformasi sistem kesehatan yang saling terkait untuk memastikan target pengendalian  TBC dapat tercapai, yaitu 1) pendidikan dan penempatan tenaga kesehatan, 2) penguatan Puskesmas, 3) peningkatan Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar, 4) kemandirian farmasi dan alat kesehatan, ketahanan kesehatan, 5) pengendalian penyakit dan imunisasi, 6) pembiayaan kesehatan, serta 7) teknologi informasi dan 8) pemberdayaan masyarakat.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni menyampaikan peran pemerintah daerah dalam penanggulangan TBC juga harus diperkuat agar Indonesia dapat mencapai target Eliminasi TBC 2030.

“Salah satunya ialah juga melalui Reformasi Kesehatan yang menekankan pentingnya kesinambungan pelaksanaan di level daerah,” ucapnya.

Dukungan komunitas dan masyarakat merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam upaya pemerintah melakukan percepatan eliminasi TBC di Indonesia. Ir. Arifin Panigoro sebagai Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia sebagai perwakilan dari organisasi masyarakat menyampaikan dukungan masyarakat sipil dan komunitas penting.

“Masyarakat memiliki intervensi dan interaksi langsung di level akar rumput terlebih dalam dukungannya untuk merangkul kelompok marjinal terdampak TBC.” Tutur Arifin.

Dukungan secara politik juga disampaikan oleh Komisi DPR IX, drg. Putih Sari. Ia mengatakan salah satu komitmen DPR RI dalam percepatan eliminasi TBC ialah menaikkan anggaran untuk kesehatan salah satunya TBC.

“Kedepannya kami juga akan melakukan kolaborasi lintas komisi dan lintas partai untuk meningkatkan komitmen bersama dalam penanggulangan TBC.” ujarnya.

Momen peluncuran awal Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 ini diharapkan dapat menjadi sebuah momen bersama baik seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, sektor swasta, hingga tenaga pendidik untuk terus meningkatkan komitmennya dalam penanggulangan TBC.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id

barat

Tags: eliminasi TBCIndonesiaPerpresTBC
Previous Post

Presiden Dorong Mentan Seriusi Porang Sebagai Komoditas Andalan Ekspor

Next Post

Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Related Posts

Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti
KARIMUN

Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

18 April 2026
139
Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme
KARIMUN

Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

16 April 2026
452
Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN
KARIMUN

Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

16 April 2026
570
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Karimun 
KARIMUN

PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Karimun 

15 April 2026
10
Bupati Iskandarsyah Dukung Penuh Desa Cantik: Data Akurat, Pembangunan Sukses
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Dukung Penuh Desa Cantik: Data Akurat, Pembangunan Sukses

14 April 2026
88
KPK
KARIMUN

Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

14 April 2026
415
Load More
Next Post
Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

POTRET POPULER

  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Dukung Penuh Desa Cantik: Data Akurat, Pembangunan Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Natuna Perkuat Harmoni, Bupati Cen Sui Lan Terima Silaturahmi Majelis HKBP Ranai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Ajak Personel Jadi Sahabat Masyarakat di Hari Kesadaran Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.