KARIMUN, Potretnusantara.id- Satreskrim Polres Karimun mengamankan Dua orang Anak dibawah umur berinisial (HS) dan (IP), kedua anak tersebut diamankan atas perbuatannya melakukan pencurian kotak infak di Masjid Arrahman Lubuk Semut Kecamatan Karimun Kabupaten.
Kedua pelaku melakukan aksi pencurian kotak infak masjid sebanyak Dua kali. Pertama melakukan pencurian pada Jumat (18/6) pada pukul 09.00 Wib dan aksi kedùa pada hari Minggu (20/6).
“Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku HS dan IP ini terekam oleh CCTV masjid, dan pelaku sudah Dua kali melakukan aksi pencuriannya,”Kata Kapolres Karimun AKBP. Dr.Muhammad Adenan AS, S.H, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP. Arsyad Riyandi, S.I.P, M.H. Selasa (22/6).
Kapolres Menjelaskan, usai melakukan aksinya kedua pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di Warnet.
“Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, uangnya mereka bagi Dua untuk bermain game di Warnet, pelaku mengakui barang bukti yang dicuri pada hari pertama sebesar Rp 120.000 dan hari kedua Rp 205.000,”ungkapnya.
Dikatakan, karena Pelaku Masih dibawah umur, pelaku diberikan pendampingan dari orang tua dan Proses sesuai dengan Prosedur, kemungkinan akan dilakukan diversi dan kemudian akan diserahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP & PA yang juga hadir pada saat ini.
“kita berharap kedua pelaku kedepannya tidak lagi melakukan aksi pencurian, dan untuk orang tuanya kita berikan peringatan khususnya dalam pengawasan anak,”ujar Kapolres.
Maszan










