Karimun, Potretnusantara.id – DPRD Kabupaten Karimun secara resmi mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih periode 2025-2030 dalam rapat paripurna, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun. Kamis (16/1/2025).
Selain itu, DPRD Kabupaten Karimun juga mengumumkan dan mengusulkan pemberhentian Bupati Karimun masa jabatan 2021-2025 Kepada Gubernur Kepulauan Riau.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza, diikuti unsur Wakil Ketua dan anggota Dewan serta dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.
Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih hasil Pilkada 2024, Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole, Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Karimun, pimpinan Parpol, KPU, Banwaslu dan undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Karimun mengumumkan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun yang menetapkan pasangan Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan KPU Karimun Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024.
“Pengumuman ini segera kami usulkan kepada Gubernur Kepri untuk disampaikan ke Kemendagri,” ujar Raja Rafiza.
Raja Rafiza menegaskan bahwa pemberhentian Bupati Karimun masa jabatan 2021-2025 dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024.
“Bupati Aunur Rafiq masih menjabat sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala dan wakil kepala daerah tahun 2024,” tegasnya.
“Kemungkinan pelantikan bupati terpilih akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Karimun atas kerjasamanya selama ini.
Tak lupa, Rafiq juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun serta semua pihak yang telah mendukung dan berkolaborasi selama ini, demi mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah.
“Ini momen istimewa sekaligus penuh haru, karena masa jabatan saya sebagai Bupati Kabupaten Karimun telah berakhir,” kata Aunur Rafiq.
Dirinya mengakui telah berusaha memberikan yang terbaik untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Karimun.
“Saya menyadari bahwa masih ada kekurangan dan hal-hal yang perlu ditingkatkan. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya jika dalam perjalanan kami terdapat kekeliruan atau hal-hal yang belum maksimal,” ucapnya
ery