KARIMUN, Potretnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun bersama Bupati Karimun dan Wakil Bupati Karimun resmi menetapkan perubahan anggaran tahun 2020 pada Sidang Paripurna, Senin(14/9).
Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) 12 /2018 dan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang tata tertib fungsi anggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh nya dan Alat Kelengkapan pada perubahan anggaran.
“Rapat Paripurna keputusan pengambilan kebijakan umum perubahan anggaran dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020 secara resmi saya buka.” Ujar Yusuf Sirat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun, Senin (14/9).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yusuf Sirat mengetukkan palu tiga kali sebagai tanda pembukaan rapat paripurna tersebut diresmikan dan dihadiri 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna menyampaikan pendapat ditentukannya hak angket.
“Pada rapat paripurna ini Sudah ditanda tangani sebanyak 20 orang secara fisik, maka sidang paripurna hari ini sudah dapat menghimpuni untuk disamakan lebih lagi. Di acara pertama yakni penyampaian laporan anggaran dan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020,” Ujar Yusuf
Sedangkan di Sidang Paripurna Yusuf menanyakan pendapat dan persetujuan kepada anggota dewan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Plafon (KUPA) dan Perubahan Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.
“Sore ini kita telah mengadakan sidang paripurna laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menentapkan Kebijakan Anggaran untuk perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, yang telah disepakati sebeaar 1,362 triliun rupiah dengan pendapatan 1,333 triliun rupiah.”Kata Bupati Karimun Aunur Rafiq (14/9).
Rafiq menyampaikan hal ini baru laporan sementara yang disepakati, besok (15/9) akan saya sampaikan nota keuangannya kemudian akan dibahas kembali. Jadi bisa berubah menambah atau berubah berkurang karena sifaf nya masih sementara nanti Badan Anggaran (Banggar) akan mebahas kembali pada saat sidang menyampaikan nota perubahan anggaran pada tahun 2020.
sonithayolla











Discussion about this post