PALAS, Potretnusantara.id – Pemerintah Daerah Padanglawas (Pemda PALAS), Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) laksanakan gebyar Vaksinasi untuk anak dan remaja usia 6 hingga 18 tahun.
Pelaksanaan gebyar vaksinasi tersebut yang berlangsung di lapangan Merdeka Sibuhuan di hadiri Plt. Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi melalui Sekda Arpan Nasution S.Sos, Wakapolres Kompol JW Sijabat SH, Pabung Kodim 0212 TS Kapten ARH Soleh Hasibuan. Senin (07/3/22).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Dr. Ummi Sahara Matondang mengatakan Gebyar Vaksinasi Anak Sekolah Usia 6-18 Tahun, sebagai upaya percepatan vaksinasi dan tercapainya target vaksin bagi anak dan remaja untuk melindungi dari paparan virus COVID-19COVID-19 di Kabupaten Padanglawas.
“Daya tahan tubuh anak herd Immunity akan terbentuk setelah mendapatkan vaksin, sehingga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Ummy sembari menjelaskan Vaksin yang diberikan dengan full dosis untuk anak dipastikan aman.
Asrul Hamonangan Pasaribu, Skm M. Epid Staf bidang P2P saat ditemui jenis vaksin apa saja yang akan di sampaikan dalam gebyar vaksinasi anak mengatakan, dosis 1 dan dosis 2 menggunakan Sinovac, sedangkan untuk dosis 3 atau remaja menggunakan Booster Astra Genika dengan target 1500 orang.
“Untuk dosis 1 dan dosis 2 kita memakai Sinovac sedangkan untuk dosis 3 atau untuk remaja kita gunakan Booster Astra Genika, dengan target dan ketersediaan vaksinasi untuk 1500 orang,” terang Asrul Staf bidang P2P Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) , Hj Rosydahwati Suriani S.Pd saat ditemui mengaku pihaknya hanya memfasilitasi gebyar vaksinasi untuk anak sekolah.
“Kita hanya memfasilitasi anak sekolah usia 6 sampai 18 tahun untuk untuk mengikuti gebyar vaksinasi ini,” tutur Kadis Dikbud Hj. Rosydahwati.
Gebyar vaksinasi anak usia 6 sampai 18 tahun dirangkai undian (Doorprize), penyelenggara menyiapkan hadiah berupa perlengkapan alat tulis sekolah, perlengkapan makan dan minum, hadiah elektronik, sepeda dan hadiah menarik lainnya bagi peserta yang telah di vaksin.
Usai pelaksanaan gebyar vaksinasi tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan saat ditanyakan berapa pencapaian anak maupun remaja yang di vaksin dalam pesan singkatnya mengatakan dosis I sebanyak 48 orang, dosis II sebanyak 128 orang dan dosis III sebanyak 35 orang, total keseluruhan 211 orang.
Di tempat lain, kebanyakan masyarakat Padanglawas menilai program gebyar vaksinasi anak usia 6 hingga 18 tahun maupun pelaksanaan vaksinasi masyarakat umum lainnya dinilai pembodohan.
“Saya vaksin bukan dasar kesadaran bahaya dari virus, tetapi atas dasar adanya tekanan,”tegas masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya di media.
Dia menceritakan beberapa informasi yang di dapatnya melalui masyarakat lain.
Seperti masyarakat penerima Bansos maupun BLT misalnya, kalau tidak vaksin maka bantuan itu terkendala, bahkan haknya menerima bansos di cabut, adalagi masyarakat yang mengatakan peserta didik yang tidak vaksin tidak di perbolehkan sekolah, karena di kuatir kan akan menyebarkan virus, situasi ini membuat kegaduhan di masyarakat,sehingga kami tidak punya pilihan lain untuk ikut vaksin.
“Saya pernah bertanya, apakah vaksin dapat menjamin seseorang itu tidak terbatas infeksi Covid-19, ternyata tidak, bahkan vaksin hingga 10 kali kalau tidak terapkan 3M, maka akan terinfeksi walau sudah vaksin,” tegasnya.
Pihak TNI-Polri, Satgas Covid-19 dan Pemerintah Daerah Padanglawas, melalui media ini saya bertanya, berapa persentase masyarakat yang sadar masker, salah satu praktek dari aturan 3M itu,baik di sekolah maupun di lingkup pelayan masyarakat ataupun di kehidupan masyarakat umum sehari-hari… ?
Apa gunanya vaksin kalau penerapan tertib masker saja tidak ada ketegasan, jelas sesuai informasi yang saya terima kalau tidak pakai masker maka covid-19 tetap menginfeksi yang sudah vaksin maupun belum vaksin, tolong beri pemahaman kalau memang kalian cinta Padanglawas yang bercahaya ini.
Robert Nainggolan










