PALAS, PotretNusantara.id-Kades Ali Soman Hasibuan memberikan klarifikasi terkait adanya laporan warga yang tergabung dalam forum komunikasi masyarakat yang menuduh dirinya tidak transparan tentang kegiatan pengelolaan anggaran dana desa tahun anggara 2017-2020 Desa Sibual-buali, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.
Ali Soman menduga persoalan ini dijadikan menjadi issu politik mengingat periode jabatan Kades Sibual-buali tahun ini habis. Dugaan tersebut dikatakan semakin kuat karena persoalan ini muncul dari pihak perangkat desa itu sendiri.
“Laporan warga yang ditujukan ke saya itu tidak berdasar dan berbau politik. Ini sangat aneh, kenapa justru isu yang beredar ke warga justru diciptakan oleh perangkat desa saya sendiri. Padahal di desa ada BPD kalau informasi tidak sampai ke warga, itu tergantung di BPD dan semua kegiatan semua di realisasikan. Jadi apa ini karena memasuki periode jabatan saya yang habis tahun ini,”ujar Kades Ali Soman Hasibuan heran.
Ali Soma memastikan bahwa setiap awal tahun selalu diadakan Musdes, namun mengapa warga tidak mempertanyakan persoalan tersebut, bahkan ditahun 2018 lalu Desa Sibual-buali ikut dalam pemeriksaan reguler dari Inspektorat namun semuanya berjalan baik dan tidak ada kendala.

Terlihat Camat Ulu Barumun, Pendamping dan Kepala Desa Aku Soman Hasibuan saat monitoring fisik dana desa 
Terlihat Camat Ulu Barumun, Pendamping dan Kepala Desa Aku Soman Hasibuan saat monitoring fisik dana desa 
Terlihat Camat Ulu Barumun, Pendamping dan Kepala Desa Aku Soman Hasibuan saat monitoring fisik dana desa
“Setiap awal tahun kita selalu mengadakan musdes, demikian juga untuk tahun 2018 kita ikut dalam pemeriksaan reguler dari Inspektorat, tidak ada masalah disana,” terang Ali Soman.
Ali Soman mengatakan mengenai kegiatan pemberdayaan Naposo Nauli Bulung senilai Rp.20.149.400 memang bukan diberikan bebentuk intensif, namun penyalurannya untuk pembangunan seperti gawang di lapangan bola di desa tersebut. Demikian juga dengan pemberdayaan tokoh adat juga sudah realisasi yakni pakaian adat untuk pria 28 dan untuk ibu-ibu 40 stel.
Ali mengaku setiap kegiatan fisik bangunan pihak Camat Ulu Barumun, Pendamping dan Tim Ahli juga turut dalam monitoring ke Desanya, namun ada belakangan ini ada pihak yang menebarkan Issu terhadapnya.
“Saya dikatakan memiliki rumah mewah di Sibuhuan, begitu juga Issu menantang warga agar menyiapkan uang 200 juta agar laporan warga di terima, itu saya katakan tidak benar,”katanya meyakinkan.
Dia juga mendapat laporan dari warga terhadap sikap oknum kaur yang belakangan diketahui bertindak agak arogan terhadap warga. Tindakan ini menurutnya sangat disayangkan, dimana adanya seseorang yang meminta tandatangan ke warga guna melaporkan dirinya atas dugaan ketidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
“Ini sudah masalah ancaman, soalnya ketika mobil saya terparkir di simpang kaca bagian depan di pecahkan orang tidak dikenal,” terang Ali Soman heran.
Ditempat yang sama, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa karakter Ali Soman Hasibuan termasuk golongan orang yang dermawan dan sering membantu masyarakat. Terkait ributnya informasi penggunaan anggaran desa dirinya mengakui tidak banyak mengetahuinya.
“Warga dan BPD sempat meminta RAB kepada Kades, namun Kades mengatakan RAB belum siap. Bahkan sampai sekarang kami belum melihat RAB itu,”paparnya.
Dikatakan, Kades pernaha menyampaikan bahwa RAB yang dipertanyakan warga sudah ada di BPD, namun hanya boleh dilihat oleh BPD dan tidak boleh ditunjukan ke warga, hal tersebut juga menjadi polemik ditengah warga.
“Bahkan kami juga sempat menanyakan ke kaur-kaur yang ada terkait informasi bangunan, namun mereka cuek dan mengatakan itu bukan urusannya. Lantas kesiapa lagi kami bertanya, katanya transparan mengenai bangunan yang ada di desa saja kita tidak tahu,” ujarnya lagi.
Salah satu warga yang berpendidikan S1 ini mengaku pengelolaan Dana Desa kurang transparan, kegiatan pemberdayaan juga dinilai tidak jelas, musdes terkesan asal-asalan, Dana Desa juga tidak pernah di sosialisasikan serta kuat dugaan banyak dana yang di mark-up.
Kades Sempat Dilaporkan Kekejaksaan
Sebelumnya pada Jum’at (9/4) lalu, sejumlah warga yang tergabung dalam forum komunikasi masyarakat Desa Sibual-buali melaporkan Kadesnya ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas karena dianggap tidak transparan atas kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat mulai tahun anggaran 2017 hingga tahun 2020.
“Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Desa Sibual-buali melaporkan Kades atas ketidak transparannya terkait APBDes tahun anggaran 2017-2020. Kami tidak percaya atas anggaran yang ada pada sistem Informasi Desa, karna tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan,” ujar TH warga Desa Sibual-buali.

Forum komunikasi masyarakat Desa Sibual-buali dan KOAR melaporkan Dugaan Korupsi Kades
TH mengaku tidak pernah melihat atau di pampangkan di papan informasi kegiatan maupun APBDes seperti yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik Pasal 15 Hurud (d).
Dia juga meminta ketegasan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, Pasal 40 ayat 1, tentang laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban APBDes.
“Kami warga tidak pernah mendapatkan akses terkait Penggunan Dana Desa di desa kami sendiri. Bahkan Kades sempat mengumbar kata-kata angkuh agar kami tidak melaporkan perbuatanya ke pihak penegak hukum,” keluh TH lagi.
Ketua Koalisi Amanat Rakyat (Koar) Palas, Pardomuan Daulay juga tampak hadir dan mendampingi warga saat melakukan pelaporan tersebut.
Merasa terpanggil untuk turut serta mendampingi mereka yang meminta haknya selaku warga desa, apalagi beredar informasi bahwa Kades sudah mengumbar kata-kata yang kurang pantas diucapkan sebagai publik figur di desa, sehingga warga berasumsi, hukum itu membela yang bayar bukan membela yang benar.
“Warga mengatakan tidak ada gunanya mereka melaporkan dugaaan perbuatan kades yang menyimpang, “Kemanapun kalian laporkan saya tidak takut, apalagi laporan kalian hanya sebatas di Kabupaten Palas, lagian kalau kalian mau laporkan saya kalian harus memiliki uang 200 juta baru bisa masuk,” kata Domu menirukan ungkapan warga atas ungkapan Kades.
Domu menerangkan, Fakta hasil investigasi KOAR di Desa ditemukan 10 kegiatan Desa diduga fiktif, 3 kegiatan dimarkup dan 1 mangkrak. Bahkan di kegiatan pemberdayaan Naposo Nauli Bulung, RN tidak pernah menerima insentif atau pembinaan,faktanya melalui laporan Kades yang KOAR mendapati sudah di bayarkan senilai Rp.20.149.400,-
Ditambahkan, juga dengan pengakuan tokoh Raja adat desa ZH yang mengatakan tidak pernah mendapat pakaian adat ataupun insentif lainnya dari Kades, namun dalam laporan SID.KEMENDESA Kepala sudah merealisasikan sebesar Rp. 6,000.000 Tahun Anggaran 2018 dan Rp. 21,000,000 di Tahun Anggaran 2017 lalu.
“Kades dan perangkatnya sejak tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggran 2020 diduga telah melakukan korporasi merugikan negara dan masyarakat sebesar Rp. 813.000.000,. Maka kami meminta Kejari Padang Lawas untuk menindak oknum Kepala Desa dan perangkatnya karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji dan merugikan masyarakat umum, dan menyalahgunakan jabatan yang ada padanya,” tegas Ketua KOAR, Pardomuan Daulay.
Robert Nainggolan










