Aceh Singkil, Potretnusantara.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menggelar musyawarah untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025.
Dalam musyawarah yang digelar di Kantor Kampung Suka Damai, Jumat (7/2/25), Pemdes menegaskan komitmennya untuk membantu warga miskin ekstrem. Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) Suka Damai, Uyung Paris, serta dihadiri oleh Kepala Kampung, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, dan tamu undangan lainnya.
Untuk diketahui, dalam musyawarah tersebut, Pemdes Suka Damai memprioritaskan keluarga miskin ekstrem yang telah terdata pada tahun 2024 sebanyak 33 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Namun, dengan adanya kebijakan pengurangan pagu BLT Desa dari 25% pada tahun 2024 menjadi 15% di tahun 2025, Pemdes harus melakukan seleksi ketat terhadap penerima bantuan.
Ketua BPKamp, Uyung Paris, menyampaikan bahwa meskipun ada tantangan dalam alokasi dana, desa masih bisa merasa lega karena keberadaan program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah membantu meringankan beban masyarakat.
“Oleh karena itu, desa tidak lagi memasukkan penerima PKH Lansia dan BPNT sebagai KPM BLT, meskipun mereka masuk dalam kategori miskin ekstrem. Dari hasil verifikasi terbaru, sebanyak 14 KPM telah mendapatkan bantuan dari program PKH Lansia dan BPNT, sehingga Pemdes menetapkan 19 KPM dari tahun sebelumnya sebagai penerima BLT 2025,” jelasnya kepada media ini Sabtu (08/2/25) siang.
Masih kata Uyung Paris, selain itu musyawarah juga menyetujui penambahan satu keluarga lanjut usia dan sakit-sakitan.
“Sehingga total penerima BLT Desa tahun 2025 menjadi 20 KPM”. pungkasnya. (Mardin).
Editor : Din










