• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Pernyataan di Media Sosial Dinilai Belum Cukup, MIM Aceh Minta Dokumen Resmi JKA Dibuka

by Potret Redaksi
20 Mei 2026
in ACEH
0
Pernyataan di Media Sosial Dinilai Belum Cukup, MIM Aceh Minta Dokumen Resmi JKA Dibuka
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

BANDA ACEH — Polemik terkait pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali mendapat sorotan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Aceh meminta Pemerintah Aceh segera membuka dokumen resmi terkait pembatalan aturan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ketua DPW MIM Aceh, Muzakir AR, SH., MH mengatakan klarifikasi yang disampaikan Gubernur Aceh melalui media sosial pribadi belum cukup menjadi dasar hukum yang dapat dijadikan pegangan oleh fasilitas kesehatan maupun masyarakat.

Baca Juga

HIPELMABDYA Desak Pencopotan Kacabdin, Skandal FLS3N Abdya telah Mencoreng Dunia Pendidikan

HIPELMABDYA Desak Pencopotan Kacabdin, Skandal FLS3N Abdya telah Mencoreng Dunia Pendidikan

6 Mei 2026
59
Aceh

IPPELMAS Soroti Kejanggalan FLS3N Abdya, Hasil Sudah Ada Sebelum Penilaian Selesai

6 Mei 2026
54

Menurutnya, hingga saat ini belum ada surat resmi atau dokumen administratif yang dipublikasikan kepada publik terkait pencabutan Pergub JKA tersebut. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan simpang siur informasi, khususnya di rumah sakit dan puskesmas yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

“Pernyataan di media sosial tentu kami hargai sebagai bentuk klarifikasi pemerintah. Namun dalam tata kelola pemerintahan, masyarakat membutuhkan dokumen resmi yang dapat diverifikasi, bukan sekadar narasi di media sosial,” ujar Muzakir AR, Senin (19/5/2026).

Ia menegaskan, persoalan JKA menyangkut hak dasar masyarakat Aceh dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Karena itu, setiap perubahan kebijakan harus dilakukan secara terbuka, memiliki dasar hukum yang jelas, dan disampaikan secara resmi kepada publik.

Muzakir juga menilai ketidakjelasan informasi tersebut telah membuat sebagian masyarakat khawatir mengenai keberlanjutan layanan kesehatan yang selama ini mereka terima melalui program JKA.

Di sisi lain, tenaga kesehatan dan pihak fasilitas pelayanan kesehatan juga membutuhkan kepastian aturan agar tidak salah dalam mengambil keputusan pelayanan.

DPW MIM Aceh mengingatkan bahwa program JKA memiliki landasan hukum yang kuat melalui Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.

Oleh sebab itu, setiap perubahan regulasi harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap Pemerintah Aceh segera membuka dokumen resmi terkait status Pergub tersebut agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat,” katanya.

Selain meminta transparansi, DPW MIM Aceh juga menyatakan akan terus mengawal persoalan JKA demi memastikan hak pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tetap terlindungi dan tidak terganggu oleh polemik administrasi maupun komunikasi publik pemerintah.*

Previous Post

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Bupati Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Related Posts

HIPELMABDYA Desak Pencopotan Kacabdin, Skandal FLS3N Abdya telah Mencoreng Dunia Pendidikan
ACEH

HIPELMABDYA Desak Pencopotan Kacabdin, Skandal FLS3N Abdya telah Mencoreng Dunia Pendidikan

6 Mei 2026
59
Aceh
ACEH

IPPELMAS Soroti Kejanggalan FLS3N Abdya, Hasil Sudah Ada Sebelum Penilaian Selesai

6 Mei 2026
54
UKS
ACEH

Resmi Terpilih, Alfhat Ghifari Gaungkan Persatuan Mahasiswa USK

13 April 2026
4
Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan
ACEH

Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

9 April 2026
6
Dari Indrapuri, Pesan Politik Menguat: Zulfadli Jadi Sorotan
ACEH

Dari Indrapuri, Pesan Politik Menguat: Zulfadli Jadi Sorotan

29 Maret 2026
5
Gagal Menangkan Basis Partai Aceh di Bireuen, Abang Samalanga Didesak Evaluasi
ACEH

Gagal Menangkan Basis Partai Aceh di Bireuen, Abang Samalanga Didesak Evaluasi

26 Maret 2026
6
Load More

POTRET POPULER

  • Kapolres Natuna Turun Tangan Saat Tiga Anak Tenggelam di Pantai Piwang Natuna

    Kapolres Natuna Turun Tangan Saat Tiga Anak Tenggelam di Pantai Piwang Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Perairan Natuna, Warga Pencari Kepiting di Pulau Laut Ditemukan Meninggal di Dasar Karang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cen Sui Lan Gelar Ramah Tamah Bersama Pangkogabwilhan I dan Pangkoarmada I di Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Tragedi Pantai Piwang, Kapolres Natuna Instruksikan Pengawasan Seluruh Objek Wisata Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sebanyak 25 Adegan di Tempat Kejadian Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim Buka Kompetisi Olahraga SD se-Bunguran Batubi dan Bunguran Utara, Dorong Lahirnya Generasi Emas Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natuna Hadapi Tekanan Fiskal Berat, Pemkab Minta Dukungan Pusat untuk Jaga Stabilitas Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunset Dinner di Natuna, Cen Sui Lan Jamu Pangkogabwilhan I dan Pangkoarmada I Bahas Natuna Simbol Kedaulatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pelabuhan Perbatasan,Selat Lampa Menjadi Pelabuhan Dunia, Cen Sui Lan Bawa Natuna Melangkah Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cen Sui Lan Pastikan Pembangunan Pasar Ikan Ranai Berpihak kepada Masyarakat Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.