Natuna, Potretnusnatara.id – Pelabuhan PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Terpadu Serasan yang berada di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri untuk tahun 2025 akan diaktifkan pelaksanaan teknis. Mulai dari penertiban di pelabuhan untuk perjalanan laut domestik atau lokal serta untuk perjalanan laut Internasional menuju Negara Malaysia.
Pelabuhan PLBN Serasan merupakan wujud nyata bentuk perhatian pusat terhadap daerah perbatasan antara Indonesia ( Serasan) dan Malaysia (Sematan) yang dari zaman dulu sudah terjalin erat hubungan lintas perdangangan. PLBN Terpadu Serasan termasuk PLBN dengan kategori Laut, sehingga hanya dapat diakses melalui jalur perairan yang dibangun Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, PLBN dibangun berbagai fasilitas diantaranya gudang barang, gudang transit, mess dan wisma pegawai. Kemudian juga kantor administrasi, tower air, tempat cuci mobil, 4 rumah dinas, pos jaga, power house, tempat pengelolaan sampah, rumah pompa air, dan bangunan penunjang lainnya.
Total nilai kontrak pembangunan PLBN Serasan sebesar Rp 145,69 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020-2022 (MYC).
Wendriady Plh. Administrator PLBN Serasan mengatakan berdasarkan surat edaran
Nomor:03/SE/PLBN.SRSN/II/2025, pihak pejabat pengelola PLBN Serasan bersama unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina dan Syahbandar ( CIQP) akan menerapkan segala aturan serta ketentuan Pelayanan Pelintasan Lintas Batas Negara Sebagai Berikut.
“Membawa dokumen Paspor,Pas Lintas Batas,Kartu Pelaut,serta dokumen Kapal yang dikeluarkan oleh Instansl terkait, segala aktifitas bongkar muat barang Ekspor dan Impor harus melalui
terpusat di dermaga PLBN Serasan, pemberlakuan ketentuan penetapan pelayanan ini di mulai pada Minggu pertama di Bulan Februari 2025,” jelas Wen sapaan akrabnya, Sabtu (08/2/25)
Masih kata Dia, Ketentuan ini akan menjadi pengawasan bersama oleh pihak Pejabat
Pengelola PLBN Serasan bersama unsur ClQP. Saat ini pihaknya bersama unsur yang terlibat dalam pengelolaan PLBN terpadu Serasan berusaha untuk penertiban dikawasan pelabuhan terpadu Serasan, sehingga pelayanan pendatang baik dari domestik dan internasional di PLBN Serasan agar semakin baik dengan harapan dapat menarik investor hadir untuk pengembangan di Serasan dan para wisatawan lainya.
“Saat ini kita dari pihak PLBN sudah atur tempat terminal kedatangan, lokasi untuk para pedagang dan tempat parkir kendaraan. Di sekitar lokasi PLBN ditertibkan turun naik penumpang serta menjaga bersama ketertiban dan kebersihan. Saat ini pelabuhan PLBN terpadu Serasan merupakan teras depan Kecamatan Serasan dan Serasan Timur yang mewakili wajah Negara Indonesia di mata dunia,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, bersama semua unsur lainya seperti TNI Polri, kini para pengunjung disosialisasikan dimana saat ni penumpang turun di utamakan untuk diarahkan ke terminal, selanjutnya penumpang yang akan naik. Hal ini agar semakin rapi, parkir motor dan para pedagang diatur agar lebih baik. Dalam pengaturan turun naik penumpang bukan serta merta menjadi kebijakan dirinya, melainkan keputusan bersama seluruh pihak yang ada di PLBN dan pihak pemerintah Desa Tanjung hingga pihak Kecamatan Serasan dan Serasan Timur.
“Tidak ada retribusi atau kutipan untuk para masyarakat yang akan mengantar atau menjemput penumpang. Kita hanya lakukan penertiban untuk hadirkan PLBN Serasan lebih baik,ungkap mantan Camat Serasan itu.
Di lokasi berbeda,Debi Irwandi, Kepala Desa Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan, mengatakan saat ini mulai disosialisasikan penertiban dikawasan pelabuhan PLBN terpadu Serasan.
“Hal ini dilakukan supaya nantinya semua berjalan dengan teratur. Saya juga sangat mendukung penertiban di sekitar kawasan pelabuhan terpadu Serasan guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna pelabuban PLBN terpadu Serasan,” ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil rapat, untuk para pedagang keliling di sekitar kapal sudah diatur oleh Syahbandar. Adapun ketentuannya pedagang hanya bisa menawarkan dagangan nya sebentar ketika kapal bersandar. Pedagang juga dilarang naik ke kapal untuk berdagang”. pungkasnya. (Kalit).
Editor : Din