ASAHAN, Potretnusantara.id- Pemerintah Kecamatan Rahuning beserta Forkompincam menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19 sekaligus Pelaksanaan Kegiatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa se-Kecamatan Rahuning.
Rakor yang dilaksanakan Rabu (19/05/21) di aula kantor Balai Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupeten Asahan dihadiri Camat Rahuning, Syahputra SE MM, Kapolsek Pulau Raja diwakili Waka Polsek, IPTU ER Ginting, Kapolsek Bandar Pulau (diwakili), Danramil Bandar Pulau (diwakili), Babinkamtibmas, Babinsa, UPT, P2KB, Korwil Dinas Pendidikan, PU Pendapatan, Pertanian, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Rahuning.
Dalam kegiatan tersebut Camat Rahuning mengatakan, pelaksanaan Rakor Penanganan COVID 19 sekaligus sekaligus evaluasi pelaksanaan kegiatan PPKM Mikro Desa se Kecamatan Rahuning bertujuan untuk mencegah melonjaknya penyebaran COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021.
” Kepada Kepala Desa dan Korwil Pendidikan untuk petugas pelayanan Publik dan Guru yang belum melaksanakan Vaksinasi untuk didata serta para Lansia yang menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan Vaksinasi,” tutur Camat.
Syahputra juga menghimbau agar semua desa diminta untuk memperkuat penerapan PPKM Mikro, dimana Posko PPKM Desa lebih optimal dalam memantau masyarakat yang telah bepergian selama libur Lebaran tahun 2021 ini untuk melakukan karantina mandiri.
” Hal ini merupakan upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang kerap terjadi pasca libur panjang,” imbuhnya.
Selanjutnya Camat juga minta kepada semua yang mengikuti Rakor agar tetap menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Diakhir sambutanya Syahputra menyampaikan, guna mengambil langkah percepatan menanggulangi penyebaran Covid-19, pihaknya meminta kepala desa bersama petugas Posko PPKM Mikro Covid-19 di desa kompak melakukan pemantauan, jika ada warga asing, atau pemudik yang masuk wilayah Kecamatan Rahuning.
” Upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 lakukan sosialisasi terkait penerapan Prokes, diantaranya 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan handsanitizer, dan Menghindari kerumunan,” tandas Camat.
Paimin










