Potretnusantara.id, Natuna – Pelarian inisial DD, pria yang diduga melakukan aksi penipuan di Bandara Raden Sadjad Ranai, resmi berakhir. Ia berhasil dibekuk setelah Satreskrim Polres Natuna melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke Bandar Lampung.
DD sebelumnya menghilang usai dilaporkan dua warga Natuna pada dua kejadian berbeda, yakni 10 Desember 2024 dan 17 Desember 2024. Modusnya, DD diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 jo 372 KUHP.
Informasi keberadaan DD terdeteksi oleh tim penyidik. Tanpa menunggu lama, Satreskrim Polres Natuna langsung berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
“Tersangka DD berhasil kita amankan di Bandar Lampung. Hari ini sudah kita bawa ke Natuna untuk proses hukum lebih lanjut,”
tegas Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H.
Kasat Reskrim mengungkapkan modus yang digunakan DD adalah menawarkan tiket pesawat . Namun setelah korban membayar, tiket yang dijanjikan tidak pernah ada sehingga warga mengalami kerugian.
Di sisi lain, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendi memberikan apresiasi penuh terhadap langkah cepat anggotanya dalam mengejar dan menangkap pelaku lintas daerah tersebut.
“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan yang merugikan warga Natuna bebas berkeliaran,”
tegas Kapolres.
DD diterbangkan dari bandara Lampung dan transit di bandara Hang Nadim Batam selanjutnya menuju bandara Natuna menggunakan pesawat Nam Air . Setibanya di Ranai, tersangka langsung ditahan di Mapolres Natuna untuk pemeriksaan intensif.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Natuna. Polisi menduga masih ada korban lain dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga untuk melapor apabila pernah mengalami kerugian serupa.
“Kami akan usut tuntas. Jangan sampai ada lagi masyarakat Natuna yang tertipu dengan modus penjualan tiket pesawat seperti ini,”tutup Kasat Reskrim.(Kalit)










