KARIMUN, Potretnusantara.id- Satgas Patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan, melakukan aksi pengejaran terhadap kapal penyeludupan rokok, Jumat (15/1).
Dalam aksi ini, petugas berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.
“Namun karena mereka mengunakan kapal dengan kelajuan diluar kapasitas, petugas gagal melakukan pencegatan,”ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat.
Sekitar pukul 09:30 pagi tambahnya, kapal Bea Cukai kembali mengidentifikasi beradaan kapal penyeludup rokok tersebut di perairan Sungai bela ,Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau.
Kemudian setelah memastikan kapal tersebut, petugas memerintahkan HSC untuk berhenti, namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk
menabrak kapal patroli. Dan pihak Bea Cukai juga memberi peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan.
Dijelaskan, dalam kondisi tersebut Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah, dan selama pegejaran HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.
“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, salah satu orang anak buah kapal HSC terjun ke laut yang mungkin bermaksud melarikan diri. Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.
“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai,” kata Syarif menambahkan.
Kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, mengalau dua kapal HSC yang berupaya merebut kapal HSC yang telah di periksa oleh petugas Bea Cukai, akan tetapi tindakan melawan hukum terus di lakukan oleh kelompok atau mafia penyeludup dan belasan orang yang menggunakan kapal pancung yang melindungi empat kapal HSC.
Selajutnya, pihak penyeludupan melempar petugas dengan mengunakan bom molotov, mercon serta kembang api. Dalam kondisi ini, petugas terus memberi peringatan tetapi tidak dihiraukan, justru menyerang beberapa petugas dengan senjata tajam sambil berusaha mengambil kembali kapal HSC yang telah di jaga oleh petugas ersebut.
“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” ucapnya Syarif.
Setelah itu pihak penyerang sempat menjauh, namun kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali. Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.
“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke laut, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun,” ujar Syarif
Tidak hanya berhenti disitu, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita. Dalam kapal tersebut didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.
putri










