NATUNA, ADVENTORIAL – Kemunculan beberapa brand pres lokal yang dapat mengangkat ciri khas Natuna di sampaikan oleh oleh pemerintah daerah Kabupaten Natuna bersama Kementerian Koprasi beberapa waktu lalu.
Rodhial Huda , Wakil Bupati Natuna katakan, dalam hal ini pemerintah daerah bersama masyarakat mengajak semua pihak untuk ikut berperan dan memanfaatkan bantuan dari pemerintah. Untuk meningkatkan perekonomian para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna.
“Tujuan bantuan Pemerintah tersebut bisa dinikmati dan bermanfaat untuk masyarakat Natuna,” ucap Rodial, Wakil Bupati Natuna.(24/6)
Lebih lanjut , Rodhial menjelaskan hal ini bertujuan membantu meningkatkan perekonomian warga perbatasan, supaya kedepannya produk-produk UMKM Natuna lebih dikenal dan diterima oleh pasar.

“Dengan adanya ketekunan pelaku UMKM, dan memanfaatkan apa yang telah dibantu pemerintah dengan serius, saya yakin ekonomi masyarakat kita akan segera membaik, dengan adanya ketekunan pelaku UMKM, dan memanfaatkan apa yang telah dibantu pemerintah dengan serius dan lebih tekun lagi,” tuturnya
Ditempat yang terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Natuna, Agus Supardi menyampaikan saat di minta keterangan di ruang kerjanya, jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Agus mengatakan, pada tahun 2021 melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro akan terus memberikan banpres usaha mikro Kemasyarakat guna untuk menambah perekonomian yang sekarang lagi turun itu dikarenakan kita di hadapkan oleh Pandemi Covid-19.
Untuk itu perlu diketahui oleh masyarakat, “Lokasi yang akan dianggarkan itu sebanyak 12 juta UMKM yang akan dibentuk seluruh Indonesia,” ujar Agus.
Namun, terhadap pelaksanaan banpres usaha mikro untuk tahun 2021, berpedoman pada kegiatan tahun 2020 ada masukan-masukan dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia.

“Perlu adanya kuota alokasi untuk provinsi maupun kabupaten/kota. Supaya nantinya tidak ada yang merasa lebih besar dan lebih kecil kuotanya,” terang Agus Supardi terkait masukan tersebut.
Dirinya menjelaskan, penerima bantuan pada tahun 2021 itu regulasinya sedang dibuat oleh Kementerian Koperasi dan UKM, dengan berdasarkan hal-hal ditemui dalam penyaluran UMKM pada tahun 2020.
Untuk itu, “yang kurang baik diperbaiki lagi, dan yang baik lebih ditingkatkan lagi, hal tersebut nantinya akan direvisikan” jelas Agus.
Tambahnya lagi, untuk itu kepada penerima banpres dari pemerintah untuk pelaku UMKM harus dipergunakan sebaik-baiknya, karena bantuan itu untuk meningkatkan usaha yang dijalankan oleh si penerima.
kalit










