• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Saling Klaim Menang Tipis, Trio Wiramon Prediksi Penyelesain ARAH Dan BERSINAR Berujung Di MK

by Potret Redaksi
10 Desember 2020
in KARIMUN
0
Saling Klaim Menang Tipis, Trio Wiramon Prediksi Penyelesain ARAH Dan BERSINAR Berujung Di MK

Trio Wiramon, S.H, M.Si

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Trio Wiramon, S.H, M.Si merupakan Pengacara handal dan pemerhati politik di Kabupaten Karimun memprediksi bahwa potensi penyelesaian antara kedua pasangan calon ARAH dan BERSINAR hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Potensi ini menurut Wiramon sangat berdasar, dimana nantinya yang kalah yang notabene memiliki selisih dibawah 2 persen seperti yang berkembang dari kedua pasangan saat ini.

Baca Juga

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30

“Potensinya sangat besar, apalagi kedua pasangan calon mengklaim selisih dibawah 2 persen,”kata Trio Wiramon mengawali, Kamis (10/12).

Dijelaskan, selisih dibawah 2 persen tersebut diyakini menjadi perhatian dari MK jika nantinya diajukan oleh pasangan calon yang tidak terima dengan hasil yang ditetapkan KPU Karimun.

“Inikan materil lagi, kalau selisih tipisnya materilnya diperiksa kembali. Mulai dari C1-nya dilakukan perhitungan kembali,”tambahnya.

Dia mengingatkan, jika nantinya pasangan calon yang tidak terima dengan putusan pleno KPU, maka hendaknya calon mempersiapkan diri dengan bukti-bukti sah yang dimiliki.

“Bagi yang tidak terima putusan tersebut harus mempersiapkan bukti-bukti. Misalnya mulai dari saksinya, C1 dan administrasi lainnya,”katanya mengingatkan.

Dikatakan, Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No. 6 Tahun 2020 sebagai PMK terbaru untuk penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020. Bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika gugatan sengketa pilkada yang diajukan ingin di proses MK.

Syarat tersebut diantaranya, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.

Kemudian, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah.

Selanjutnta, Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah.

Dan Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah

“Bila selisih suara di luar rentang perhitungan di atas, maka dipastikan MK tidak akan menerima permohonan tersebut. Namun kita lihat dari saling klaim kedua kandidat sangat memungkinkan kejalur MK,”tegasnya

Dia meyakini, pasangan calon kandidat yang kalah nantinya menggunakan jalur penyelesaian di MK beralasan karena Putusan MK sifatnya Final dan Mengikat.

“Bersifat Final artinya, putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh,”ucapnya mantap.

Dijelaskan, sifat final dalam putusan MK ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding), jadi akibat hukumnya secara umum, tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut.

“Inilah nanti bentuk keadilan yang diharapkan oleh pasangan calon yang tidak terima dengan putusan yang diplenokan KPU. Namun tetap harus berdsarkan bukti-bukti yang kuat tentunya,”papar Tewe yang akrab disapa oleh kalangan masyarakat Karimun.

Dari data yang dihimpun saat ini, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun untuk Periode 2021 – 2024 telah menyatakan kemenangan dengan perolehan masing-masing, terlihat selisih diantara keduanya dibawah 2 pesen.

ernishutabarat

Tags: ARAH dan BRSINARSengketa PilkadaTrio Wiramon
Previous Post

Ketua KPU Karimun Pastikan Belum Input Data Perhitungan Cepat

Next Post

BNN Karimun Bersama Rutan Kelas IIB Sepakat Berantas Peredaran Narkoba

Related Posts

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
33
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung

8 Mei 2026
3
Load More
Next Post
BNN Karimun Bersama Rutan Kelas IIB Sepakat Berantas Peredaran Narkoba

BNN Karimun Bersama Rutan Kelas IIB Sepakat Berantas Peredaran Narkoba

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Polisi

    Kapolres Natuna Kenalkan Layanan 110 di Ranai Square, Polisi Tiba Hanya 8 Menit Setelah Laporan Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa: Kadishub Natuna Alazi Permudah Pengurusan Kartu Pas Kecil Nelayan, Tak Perlu Lagi ke Tarempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Natuna Sigap Selamatkan Keluarga Korban Laka Tunggal di Simpang Bandarsyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Menyapa, BPJS, Jasa Raharja, DPRD ,OPD dan Ormas Duduk Satu Meja Bahas Perlindungan Korban Kecelakaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa, Legislator Natuna,M.Erimuddin Apresiasi Terobosan Polres Bangun Ruang Dialog dan Solusi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Wagub Nyanyang, MPW Pemuda Pancasila Kepri Gaungkan Penguatan Ideologi Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa, Satlantas Natuna Perkuat Keselamatan Berkendara dan Pelayanan Korban Kecelakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Silaturahmi ke Kades Pulau Muda, Sinergitas Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Natuna Kawal Pawai Hardiknas, Ratusan Pelajar SDN 001 Bunguran Timur Berjalan Aman dan Tertib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.