KARIMUN, Potretnusantara.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Eko Purwandoko memastikan bahwa perhitungan perolehan suara bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun saat ini masih dalam proses.
Eko mengatakan, dalam perhitungan perolehan suara memiliki jenjang, mulai dari tingkat PPS, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten.
“Data kita masih ditingkat bawah, kok ada masuk itu data perhitungan cepat. Itu data dari mana saya tidak tahu,”katanya, Kamis (10/12).
Dia memastikan, hingga saat ini pihaknya belum pernah mengirimkan data untuk diimput sebagai perhitungan cepat, baik itu untuk perhitungan cepat versus KPU.
“Yang diakui oleh KPU itu adalah perhitungan manual,”katanya pasti.
Menurut Eko, pihaknya saat sedang melakukan persiapan perhitungan ditingkat Keluarahan.
“Kalau yang sudahkan di PPS, besok (Jumat) kita baru perhitungan tingkat PPK, karena prosesnya berjenjang,”paparnya
Dikatakan, perhitungan cepat yang muncul saat ini bukan menjadi bukti dasar untuk mengklaim kemenangan bagi pasangan calon, sehingga dihimbau untuk menunggu hasil perhitungan manual yang dilakukan KPU nantinya.
“Rillnya kita tunggu aja, yang pasti perhitungan manual yang kita keluarkan nantinya. KPU tidak mengakui itu (perhitungan cepat), karena data masih dibawah (Kelurahan),”katanya.
Pantauan dilapangan, hingga saat ini ada beberapa hasil perolehan perhitungan suara versi hitungan cepat yang beredar, mulai dari https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/2102, http://pilkadakarimun.emove.id/ juga http://www.situngkarimun.id/bupati.php.
ernishutabarat











Discussion about this post