Potretnusantara.id,Natuna – Upaya melindungi generasi muda dari bahaya judi online terus digencarkan Kejaksaan Negeri Natuna. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejari Natuna menyasar pelajar tingkat SMP dengan edukasi hukum sejak dini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2025, di SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut dan SMP Negeri 2 Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna. Program ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan untuk membangun karakter pelajar yang sadar hukum dan berintegritas di tengah derasnya arus digitalisasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif agar pelajar tidak terjerumus ke dalam perbuatan melanggar hukum sejak usia sekolah.
“Generasi muda harus dibekali pemahaman hukum sejak dini agar mampu membentengi diri dari pengaruh negatif, termasuk praktik judi online yang saat ini semakin masif,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan di SMPN 1 Bunguran Timur Laut diisi oleh Kepala Sub Seksi I Intelijen, Ryan Fadillah Santoso, S.H., sementara di SMPN 2 Bunguran Timur Laut disampaikan oleh Calon Jaksa, Salsabila Wahyu Amany, S.H. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, dengan keterlibatan aktif para siswa dan tenaga pendidik.
Materi utama yang disampaikan mengangkat tema “Katakan Tidak Pada Judi Online”. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai pengertian judi online, jenis-jenisnya, serta dampak buruk yang ditimbulkan, mulai dari kerugian ekonomi, gangguan psikologis, masalah sosial, hingga konsekuensi hukum.
Para pemateri juga menekankan bahwa judi online merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, dijelaskan bahwa pelajar menjadi sasaran empuk praktik judi online akibat kemudahan akses teknologi dan penggunaan gawai tanpa pengawasan. Oleh karena itu, siswa diajak untuk meningkatkan literasi digital, menggunakan teknologi secara bijak, serta berani menolak segala bentuk ajakan perjudian online.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Natuna berharap dapat menanamkan kesadaran hukum, membentuk karakter pelajar yang kuat dan berintegritas, serta mencegah generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi.
Kejaksaan Negeri Natuna memastikan program JMS akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud dukungan terhadap dunia pendidikan dan upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang taat hukum. (Kalit)










