Potretnussntara.id,Natuna – Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Natuna mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat. Kasat Lantas Polres Natuna, IPTU Erwan Toni, mengimbau seluruh pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.
Menurut IPTU Erwan Toni, penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, namun juga menimbulkan dampak sosial yang meresahkan masyarakat, terutama di malam pergantian tahun.
“Knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lain, menimbulkan kebisingan berlebihan, serta dapat mengganggu ketenangan dan kekhusyukan masyarakat yang sedang beribadah,” tegas IPTU Erwan Toni.
Ia menegaskan, Polres Natuna tidak akan memberikan toleransi bagi pengendara yang tetap nekat menggunakan knalpot brong.
“Apabila ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong, akan langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Natuna untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(28/12)
Himbauan tersebut disampaikan kepada awak media pada Sabtu, 28 Desember 2025, saat IPTU Erwan Toni bertugas di Pos Operasi Lilin Seligi 2025 Polres Natuna.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa pada malam pergantian tahun pihaknya akan menggelar patroli gabungan skala besar bersama unsur TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Pada malam Tahun Baru nanti akan kami laksanakan patroli gabungan skala besar. Jika ditemukan pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot brong, akan langsung kami tindak di tempat,” jelasnya.
IPTU Erwan Toni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, demi menciptakan suasana perayaan Tahun Baru yang nyaman bagi semua pihak.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Natuna dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.(Kalit)










