Potretnusantara.id, Natuna – Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas terus digencarkan Satlantas Polres Natuna. Dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025, jajaran Satlantas dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Natuna, IPTU Erwan Toni, turun ke lapangan melakukan pengecekan sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik bengkel agar tidak menjual maupun memasang knalpot tidak sesuai standar (brong), Kamis (20/11/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Bengkel Alie Motor sekitar pukul 08.30 WIB itu diikuti sejumlah personel Satlantas Polres Natuna, di antaranya Aipda Pebruanton Panggabean, Briptu Rendi Apriliansyah, Briptu Sadeva Abdie S.H., M.H., Bripda Arif Pratomo, Bripda Michael Silitonga, Bripda Hendrik Manurung, dan Bripda Muhammad Zulapika.
IPTU Erwan Toni menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot tersebut juga mengganggu kenyamanan publik dan berpotensi memicu gangguan keamanan lalu lintas.
“Kami mengedukasi pemilik bengkel agar tidak lagi menjual atau memasang knalpot brong. Ini demi keselamatan bersama dan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di Natuna,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa himbauan ini bukan sekadar langkah penertiban, tetapi juga upaya merangkul masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalulintas. Para pemilik bengkel serta pengguna kendaraan yang berada di lokasi mengapresiasi langkah tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Satlantas Polres Natuna.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu strategi Satlantas Polres Natuna untuk menekan angka pelanggaran selama Operasi Zebra Seligi 2025, khususnya pelanggaran pengendara di bawah umur dan penggunaan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar.
Satlantas Polres Natuna memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan humanis.










