Potretnusantara.id,Natuna – Kabar gembira datang bagi masyarakat Natuna, khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan. Kini, masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum akhirnya mendapat jawaban dengan hadirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Natuna secara gratis kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut di ruangan kantor bupati Natuna (23/9), Jirin, SH selaku Direktur Yayasan LBH Natuna/Ranai
Bersama Indra SH,Suprianto SH, Erwin Kalit, Abed, dan Salman sampaikan kepada Cen Sui Lan, bupati Natuna tentang hadirnya lembaga bantuan hukum di Kabupaten Natuna.
“Saat ini sudah kita hadirkan LBH Natuna, agar ada bantuan hukum bagi masyarakat bawah yang benar-benar membutuhkan secara cuma-cuma,” ungkap Jirin(23/9)
” Dalam hal ini, masyarakat cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu” tambahnya.
Bupati Natuna,Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi mendalam atas hadirnya LBH di tengah masyarakat Natuna.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, saya menyambut baik kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di tengah masyarakat Natuna. Kehadiran LBH sangat penting, karena dapat membantu masyarakat kita lebih mengenal hukum, memahami hak dan kewajiban, serta mendapatkan pendampingan hukum secara tepat dan benar,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, LBH Natuna diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan edukasi hukum.
“Masyarakat Natuna tidak hanya tahu tentang hukum, tetapi juga mampu menerapkan hidup untuk taat kepada hukum ,” tambahnya.
Kehadiran LBH ini disambut positif, mengingat masyarakat di pulau-pulau terluar dan perbatasan kerap menghadapi persoalan hukum namun terkendala akses dan biaya. Dengan adanya LBH, diharapkan tidak ada lagi masyarakat kecil yang terabaikan hak-haknya.(Kalit)