Aceh Singkil, Potretnusantara.id -melaksanakan rapat kordinasi, Senin, 15 September 2025, di oproom sekdakab membahas isu-isu terkini. Ada 13 poin penting yang dirumuskan dalam acara dimaksud.
Diantara item yang dihasilkan, yaitu menyangkut kelanjutan makan bergizi gratis (MBG) di Aceh Singkil. Diketahui sudah ada beberapa dapur makan bergizi gratis louncing dan berjalan baik, kata bupati Aceh Singkil, se usai acara dalam keterangannya.
Mengenai HGU, kepala BPN, Sudarman Sylvajaya, menegaskan bahwa sesuai peraturan menteri ATR / BPN nomor 18, semua pemilik HGU wajib mengajukan HGU sesuai peraturan, dan harus meminta rekomendasi dari pemerintah daerah dan provinsi, katanya.
“Setelah dokumen lengkap, akan dilanjutkan ke pemerintah provinsi Aceh, untuk dilakukan verifikasi dan peninjauan lapangan. Kemudian Pemda segera menindaklanjuti ke kementerian ATR BPN, ” jelasnya.
Ia juga mensinyalir kekisruhan akhir.- akhir ini di Aceh Singkil, terkait HGU ada oknum-oknum yang melakukan provokasi sehingga keadaan sedikit memanas.
Karena secara aturan, lanjut Sudarman, pihak perusahaan masih berhak mengelola HGU yang mereka urus karena menunggu keputusan sah dari kementerian.
Terkait program Presiden RI di daerah, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan sekolah rakyat akan terus dipacu pelaksanaannya di lapangan, kata Safriadi Oyon,
Ia juga sependapat dengan kepala BPN, bahwa permasalahan HGU pihaknya akan terus berkordinasi dengan pemerintah Aceh dan Pusat.”Sebelum surat pembaharuan turun, mereka masih punya hak mengelola,” kata Oyon.
Ketua DPRK Aceh Singkil, H.Amaliun, menyampaikan bahwa yang dituntut masyarakat umumnya adalah kebun plasma sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi.
“sampai saat ini, sejengkal pun tidak ada kebun plasma di Aceh Singkil, makanya jangan salahkan masyarakat, minta pertanggungjawaban pihak perusahaan pemilik HGU,” kata Amaliun.
Mardin










