Karimun, Potretnusantara.id – Kelurahan Tebing serius dalam memerangi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui program Kelurahan Bersinar (Bersih Tanpa Narkoba), kelurahan Tebing berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan membentuk relawan anti narkotika.
Relawan ini beranggotakan 50 orang dan bertugas membantu BNN dan pihak Kelurahan dalam menangani masalah peredaran narkoba di wilayah kelurahan Tebing.
Kepada media potretnusantara.id, Lurah Tebing, Mardiana, S.H., mengatakan tujuan pembentukan relawan anti narkotika sebagai bentuk sinergi dan berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Mereka (Relawan_Red) adalah orang-orang terpilih yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN dan Kelurahan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Mardiana, diruang kerjanya. Senin, (5/5/2025) sore.
Lebih lanjut Mardiana menjelaskan, puluhan relawan ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat seperti Perangkat Kelurahan, kader Posyandu, TP-PKK, Karang Taruna, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua RT dan RW serta Duta Gendre SMA Negeri 5 Karimun.
“Para relawan ini bertugas sebagai penyuluh masyarakat yang memberikan pengetahuan dan pemahaman melalui sosialisasi bahaya narkoba,” jelasnya.
Selanjutnya Lurah menyebut, bahwa relawan yang ditunjuk terlebih dahulu akan mengikuti kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkotika dalam Rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun.
“Insyaallah, sebelum relawan ini bekerja mereka akan diberikan pelatihan atau mengikuti asistensi pada Rabu (7/5) di Gedung Nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan pihaknya akan segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk Relawan Anti Narkotika. Dengan begitu, mereka bisa langsung menjalankan tugasnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya Relawan Anti Narkotika di kelurahan Tebing dapat mewujudkan harapan kita semua yaitu menjadi Kelurahan Bersinar,” pungkasnya. (Ery)










