• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Mengenal Mangain, Tradisi Memberikan Marga Adat Batak

by Potret Redaksi
8 Oktober 2024
in KARIMUN
0
Mangain

Gomgom Hutabarat, Raja Hata saat memberikan boras si pir ni tondi kepada pengantin. Potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Ada satu prosesi adat yang harus dilaksanakan atau dijalankan apabila salah satu diantara pasangan yang akan melangsungkan pernikahan tidak memiliki marga (sileban) yaitu Mangain (memberikan marga).

Mangain atau pemberian marga ini wajib harus dilakukan apabila pasangan yang akan menjalani pernikahan dijalankan pestanya dengan prosesi adat batak.

Baca Juga

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
167
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
110

“Jadi maksudnya, ada pasangan yang ingin menikah tetapi salah satunya bukan dari suku batak artinya tidak memiliki marga maka nantinya dari pihak keluarga akan membuat marganya kepada marga terdekatnya,”kata Gomgom Hutabarat, Raja Hata kepada potretnusantara.id. Selasa (8/10).

Dia menjelaskan, keluarga yang mengiginkan marga ini nantinya akan memberikan makan dengan mengundang pihak-pihak keluarga yang berkaitan untuk meyaksikan prosesi acara tersebut.

“Jadi disana nantinya pamannya juga ada terus Raja Huta atau penatua setempat,”katanya.

Dalam prosesi ini, pihak yang menerima untuk pihak yang akan dibuatkan marga tersebut akan ditanyakan kepada keluarga yang tidak memiliki marga apakah dengan iklas anaknya dibuatkan menjadi oranga batak dengan menyandang marga.

“Tentu ini seizin keluarga yang akan dibuatkan marganya, begitu juga dengan yang akan dibuatkan marganya apakah dia mau apa tidak,”katanya.

Mangain atau membuat marga tidak dapat dianggap sepele, dimana ini merupakan pertanggung jawaban kepada seluruh marga dan juga leluhur.

“Tentu ini menjadi daftar keturunan, jadi tidak main-main apalagi kita berbicara diantara para raja-raja,”ungkapnya.

Untuk itu tambahnya, jika ada prosese seperti ini harus dilajankan dengan sunguh-sungguh.

“itu sakral, jangan dianggap hanya sebagai seremonial,”tegasnya.

ery

Previous Post

Wisatawan Sambut Baik Pemberlakuan Bebas Visa Di Wilayah Kepri

Next Post

Kasus Korupsi PERUSDA Natuna, Terdakwa Arifin Dilimpahkan ke Pengadilan TIPIKOR Tanjungpinang

Related Posts

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
KARIMUN

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
167
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031
KARIMUN

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
110
STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri
KARIMUN

STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

11 Juli 2026
113
PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun

9 Juli 2026
6
PT TIMAH Ikut Sukseskan MTQ di Desa Sawang Laut
KARIMUN

PT TIMAH Ikut Sukseskan MTQ di Desa Sawang Laut

1 Juli 2026
5
HARGANAS ke-33: Imigrasi Karimun Tekankan Peran Penting Keluarga bagi ASN
KARIMUN

HARGANAS ke-33: Imigrasi Karimun Tekankan Peran Penting Keluarga bagi ASN

29 Juni 2026
69
Load More
Next Post
tipikor

Kasus Korupsi PERUSDA Natuna, Terdakwa Arifin Dilimpahkan ke Pengadilan TIPIKOR Tanjungpinang

POTRET POPULER

  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui 𝙋𝙧𝙤𝙜𝙧𝙖𝙢 𝘽𝙚𝙧𝙗𝙖𝙜𝙞 𝙋𝙚𝙧𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙖𝙣 𝙎𝙚𝙠𝙤𝙡𝙖𝙝, Kemenag Sosel Bagikan 𝟭𝟮.𝟰𝟳𝟭 𝙠𝙚 𝙨𝙞𝙨𝙬𝙖 𝙈𝙖𝙙𝙧𝙖𝙨𝙖𝙝

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kabupaten Solok : SiLPA Tahun Anggaran 2025 Bukan Kerugian Negara dan Tetap Tercatat Secara Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPDN dan BAZNAS Teken MoU, Raja Mustakim dan Raja Marzuni Bersatu Dorong Natuna Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.