KARIMUN, Potretnusantara.id– Mantan Kapolres Karimun AKBP Hengky Parmudya, SIK mohon pamit kepada seluruh keluarga besar Polres Karimun dalam acara kenal pamit di Hotel Aston, Lantai 7, Jumat (27/9) malam. Hadir dalam kesempatan ini keluarga besar Polres Karimun hingga jajaran Polsek se Kabupaten Karimun
Dalam kesempatan ini, AKBP Hengky Parmudya, SIK memohon pamit untuk meninggalkan Kabupaten Karimun untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya ditempat yang bari di Bali.
“Saya pribadi bersama istri mohon pamit untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru. Secara lahir bathin saya berharap apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama 18 bulan kita bersama, mohon kiranya dimaafkan,”kata AKBP Hengky Pramudya, SIK di dampingi oleh istrinya.
Dia menyatakan kebanggaannya dan rasa kebahagiaannya selama melaksanakan tugas di Kabupaten Karimun
“Karimun luar biasa. Saya bangga, saya bahagia. Karimun tetap dihati saya, karena di Karimun saya juga banyak belajar dari rekan-rekan keluarga besar Polres Karimun serta dari rekan-rekan wartawan,”katanya
Dia mengakui perjalan karirnya selama ini adalah berkat dukungan dan bantuan seluruh keluarga besar Polres Karimun. Sehingga saat ini dirinya tetap dapat berdiri dan dipercaya oleh Polri.
“Saya mengakui, anda semua (keluarga besar) Polres Karimun telah banyak membantu saya dalam mewarnai perjalan karir saya dan saya cukup bahagia. Manakala dari seluruh masyarakat, media dan secara khusus keluarga besar Polres Karimun ada sikap kami yang kurang berkenan mohon dimaafkan. Harapan saya kita semua tetap sukse,”pesannya
telah bertugas selama 18 bulan, Hengky yang dikenal masyarakat khususnya bagi Anggota Kepolisian adalah sosok pemimpin yang humoris, bersahaja, berwibawa namun tegas dalam tugas. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang memiliki jiwa sosial dalam lingkungan wilayah kerjanya
Dari data yang dihimpun, AKBP Hengky Pramudya S.I.K diangkat dalam jabatan barunya sebagai Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Bali. Alih tugas/mutasi berdasarkan Surat TR Kapolri : ST/2316/IX/KEP./2019 dan ST/2317/IX/KEP./2019 tanggal 2 September 2019, yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Polisi Eko Indra Heri.
edoreynaldi











Discussion about this post