• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

3 ASN Kota Tanjungpinang Terlibat Narkoba

by Potret Redaksi
14 Agustus 2024
in TANJUNG PINANG
0
ASN

Wakapolres Tanjungpinang AKBP Robby Kurniawan (Kiri), Kasatresnarkoba Kompol Arsyad Riyandi (Kanan) saat melakukan Konferensi Pers

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Tanjungpinang, Potretnusantara.id – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tanjungpinang yang terlibat Narkoba.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Wakapolres Tanjungpinang AKBP Robby Kurniawan, yang didampingi oleh Kasatresnarkoba Kompol Arsyad Riyandi saat melakukan Konferensi Pers di Gedung Antan Seludang, Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (14/08/2024).

Baca Juga

Plh Sekda

Plh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Dijabat Adi Prihantara

20 Oktober 2025
4
Kejurda Provinsi Kepri

Kejurprov PBSI Kepri 2025 Atlet Bulu Tangkis Lingga Tembus Semifinal

18 Oktober 2025
46

AKBP Robby Kurniawan menjelaskan, ketiga pelaku berinisial HR yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Kepri, kemudian DD dan RN bertugas di Kantor Kesyahbandaran dan Otomatis ke Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang dan Kijang.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (10/08/2024) sekira pukul 23.00 WIB, terkait adanya seseorang yang tengah memiliki, menguasai dan menyimpan, sekaligus menjual narkoba.

“Berdasarkan informasi itu, kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Narkoba Polresta Tanjungpinang pada Minggu (11/08/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah pria yang disangkakan itu. Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 butir ekstasi, plastik, timbangan dan tas hitam. Penangkapan tersebut dilakukan pada lokasi berbeda. Pelaku sempat mencoba menghilangkan BB dalam toilet namun petugas dengan cepat menghalangi,” ungkapnya.

Di samping itu, Kasatresnarkoba Kompol Arsyad Riyandi juga menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka DD ia juga mengaku sebelumnya telah mengkonsumi narkoba tersebut bersama saudara kandungnya (Abang) berinisial HR. Dari pengungkapan kasus ini, lalu dikembangkan lagi dan tersangka DD mengakui telah menjual sebanyak 5 butir ekstasi ke salah seorang rekannya berinisial RN.

“Lalu anggota langsung menuju ke rumah RN di daerah Kijang Kencana, selain itu RN juga mengaku sudah tiga kali membeli ekstasi tersebut kepada DD di waktu yang berbeda dengan alasan untuk dikonsumsi sendiri. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah RN ditemukan pula dua setengah plus pecahan ekstasi warna Pink,” lanjutnya.

RN dan DD Kompol Arsyad, sempat berkomunikasi terkait ekstasi warna Pink itu karena tidak bagus serta minta yang baru sebanyak 5 butir dengan harga Rp1,5 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua pelaku.

“Kita menetapkan DD sebagai pengedar karena telah melakukan penjualan sebanyak 3 kali tidak hanya ekstasi melainkan sabu. Sedangkan HR dan RN keduanya positif pemakai yang hanya ditemukan kaca sabu dan tutup botol sabu sehingga HR dilakukan rehabilitasi ke BNNK Tanjungpinang,” bebernya.

Terkahir Kasat menyebutkan, kedua tersangka kakak beradik DD dan HR dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

“Sementara RN dikenai Pasal 127 ayat 1 No. 24 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau rehabilitasi”. pungkasnya. (Din).

Editor : RD

Tags: ASNAsn TanjungpinangNarkoba
Previous Post

Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Next Post

DPRD Padangsidimpuan Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Related Posts

Plh Sekda
TANJUNG PINANG

Plh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Dijabat Adi Prihantara

20 Oktober 2025
4
Kejurda Provinsi Kepri
TANJUNG PINANG

Kejurprov PBSI Kepri 2025 Atlet Bulu Tangkis Lingga Tembus Semifinal

18 Oktober 2025
46
Wisata Kepri
TANJUNG PINANG

Hasan: Wisata Kepri Tetap Kondusif

8 September 2025
2
Perbatasan
TANJUNG PINANG

Gubernur Kepri Targetkan Natuna Jadi Gerbang Ekspor Impor Di Kawasan Perbatasan

25 Agustus 2025
2
Mahasiswa Tuntut Bupati Karimun Segera Bentuk Perda Beasiswa
TANJUNG PINANG

Mahasiswa Tuntut Bupati Karimun Segera Bentuk Perda Beasiswa

31 Mei 2025
112
Tepung Tawar
TANJUNG PINANG

Tepuk Tepung Tawar Penyambutan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau

1 Maret 2025
7
Load More
Next Post
DPRD

DPRD Padangsidimpuan Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Food Safety Polres Lingga Wujudkan Makanan Bergizi yang Aman bagi 1.335 Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.