ACEH SINGKIL, Potretnusantara.id – Puluhan mahasiswa dan BEM sekolah tinggi ilmu pertanian (STIP) Yashafa Aceh Singkil mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk mendesak tiga tuntutan kasus korupsi. Senin (20/05/2024).
Adapun tiga tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demontrasi tersebut yakni, penuntasan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Delima Makmur, kasus dugaan korupsi dana peremajaan sawit rakyat (PSR) dan dugaan mark up kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM).
“Kejari yang terhormat beserta jajarannya luruskan timbangan hukum sesuai ketentuan yang sudah ada. Supaya tidak ada asumsi publik yang tidak-tidak kepada lembaga ini,” kata Koordinator Unjuk Rasa Safriadi.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Munandar mengatakan, semua perkara yang dituntut pengunjuk rasa sedang dalam proses penangan. Kasus dugaan korupsi dan TPPU masih sedang proses pengumpulan bahan keterangan dan meminta keterangan ahli dari Inspektorat Aceh untuk perhitungan kerugian negara.
“Untuk dugaan mark up kerjasama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM dalam tahap penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat,” jelas Munandar.
Dirinya mengucapkan Terimakasih sudah menjaga kondusifitas di Kantor kejaksaan, semua perkara butuh proses dalam pengumpulan keterangan dan alat bukti. (Mardin).
Editor : Din










