ANAMBAS, Potretnusantara.id–Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan kepada puluhan media massa, baik cetak dan elektronik terkait adanya perubahan Kerjasama (MOU). Selama ini, penanganan MOU ditangani oleh Humas dan Protokol namun pada Tahun 2020 menjadi wewenang Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah, Sahtiar yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas saat melakukan silaturahmi melalui acara Coffee Morning bersama puluhan wartawan diawal tahun 2020 di Loka, Sabtu (4/1).
Dikatakan, adanya perubahan adalah karena tuntutan aturan perundang-undangan. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penerapan terhadap media yang selama ini telah melakukan kerjasama dengan pihaknya.
“Kita berharap tetap akan lebih baik, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tetap mengakomodir dalam menjalin kerjasama dengan media,”kata Sekretaris Daerah, Sahtiar
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Japrizal mengharapkan dukungan seluruh pihak khususnya dari media massa dalam melakukan publikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas kedepan. Disadari bahwa Anambas merupakan salah satu daerah perbatasan, sehingga perlu dilakukan publikasi untuk mengenal Anambas lebih dekat
“Tentu, melalui pemberitaan terhadap potensi-potensi yang dimiliki Anambas akan berdampak baik terhadap daerah kita ini. Ini yang akan kita jaga bersama,”kata Japrizal, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
Dengan demikian tambahnya, tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun dan menyebarkan informasi dapat terlaksana dengan baik. Apalagi dalam menyampaikan informasi tentunya sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah Anambas.
“Harapan kita, dengan pemberitaan melalui informasi-informasi akurat yang disajikan media massa menjadi nilai positif bagi masyarakat khususnya bagi kemajuan pembangunan Anambas,”katanya
edo/diskominfotik KKA











Discussion about this post