Karimun, Potretnusantara.id – Beredar pesan berantai di media sosial grup-grup WhatsApp sebuah informasi tentang aksi penjambretan.
Dalam pesan berantai di berbagai grup WhatsApp itu menyebutkan telah terjadi penjambretan di Kampung Suka Jaya RT 002 RW 004, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
Disebutkan modus pelaku menawarkan kacamata dan juga menawarkan Kambing. Dari aksinya itu, pelaku berhasil merampas barang milik korban berupa kalung emas.
“Kalung emas anak saya di jambret di depan pintu dapur rumah,” tulis orang tua korban dalam pesan berantai tersebut.
Penulis pesan berantai itu juga menyebutkan ciri-ciri pelaku penjambretan yaitu tinggi kurang lebih 150 cm, kulit sedikit putih terutama wajah putih pucat, badan agak gemuk, logat bahasa Jawa dan Indonesia, memakai motor Beat warna putih dan keliling dengan membawa tas.
“Bagi bapak / ibu yang melihat sosok orang seperti itu boleh berkabar. Insyaallah saya ingat wajah orang tersebut karena sempat ngobrol bertatap wajah secara dekat dan menawarkan saya kambing,” pesan penulis berantai tersebut.
Berkaitan dengan isi pesan berantai yang beredar, ditanggapi Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali. Ia mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima laporan sesuai isi pesan tersebut.
“Sudah diterima laporan di Polsek Meral dan kita juga sedang tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim AKP Gidion saat dikonfirmasi awak media ini. Kamis (7/3/2024) malam.
Pada kesempatan itu, AKP Gidion mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan segala bentuk aksi kejahatan yang bisa membahayakan diri.
“Saya imbau masyarakat agar tetap waspada karena kejahatan ada di mana saja. Kepada masyarakat jika menjadi korban jambret segera laporan ke kantor kepolisian terdekat”. imbuhnya. (Ery)
Editor : Din










