Natuna, Potretnusantara.id – Satlantas Polres Natuna buka Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis guna mempermudah masyarakat dalam mengikuti rangkaian tes untuk mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Natuna AKP Sopan menyampaikan, Satuan Lalulintas Polres Natuna membuka Bimbel gratis bagi pemohon SIM baru, program ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM, lewat program ini akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktek, baik roda dua maupun roda empat.
“Dalam pembuatan SIM baru, pemohon diwajibkan mengikuti ujian teori maupun praktek. Namun akibat kurangnya pengetahuan, sehingga dalam beberapa tes ada pemohon SIM yang tidak lulus. Oleh karena itu, untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” ujar Kasat Lantas Polres Natuna.
Ia juga menyebutkan, pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian. Namun juga bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.
“Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM, karena SIM itu kan penting dalam berkendara. Bimbel gratis ini buka setiap hari Senin sampai Rabu mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di kantor SATPAS Polres Natuna Jalan Air Mulung Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna”. sebutnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengurus SIM untuk datang langsung ke Kantor SATPAS Polres Natuna dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
“Permohonan SIM baru membawa KTP, surat keterangan sehat jasmani dan pisikologi. Kemudian untuk SIM perpanjangan ditambah dengan melampirkan SIM yang lama”. pungkas Kasat Lantas Polres Natuna.
Untuk informasi bimbel bagi masyarakat pemohon SIM silakan hubungi Aipda Rusli Bintang dengan no. Hp. +62 853-8773-0333. (Kalit).










