LINGGA, Potretnusantara.id – Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. pimpin upacara penghargaan kepada 7 personil Polres Lingga dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 2 personil di lapangan apel Mapolres Lingga, Senin (7/11/2022).
Ucapara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Lingga Kompol Karyono, S.H., Pejabat Utama, Para Perwira, ASN serta Kapolsek jajaran bersama seluruh personil Polres Lingga di lapangan apel Mapolres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. dalam amanatnya mengatakan bahwa upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri merupakan bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan reward atau penghargaan kepada Personil Polres Lingga yang berprestasi serta memberi sanksi tegas berupa punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Adapun eks personil Polres Lingga yang diberi sanksi PTDH, yaitu Bripka Darwin Rafianto Lumban Tobing dan Brigadir Krista Agfalapen Purba. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak perlu terjadi apabila masing-masing anggota mampu menguasai diri untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri, karena tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH”. ujar Kapolres.
Ia berharap agar pengalaman ini dapat menjadi pengingat tupoksi sebagai anggota Polri, agar kedepannya tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jadikan hari ini sebagai momentum untuk selalu berterima kasih kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, dan kepada keluarga yang selalu mendukung kita dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta pertahankan dan tingkatkan prestasi di Polres Lingga ini”. Tutup Kapolres.(Resky/tbn).










