ASAHAN, Potretnusantara.id – Oknum Kepala Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan berinisial S sudah lebih kurang empat bulan mendekam di lapas Labuhan Ruku lantaran dilaporkan salah seorang pengusaha atas dugaan penipuan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media oknum Kades Bangun tersebut ditangkap petugas Polres Asahan pada bulan Oktober 2021 lalu dan sudah menjadi terdakwa dan dua kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai secara virtual.
“Sidang perdana pada bulan Januari 2022 dan sidang kedua tanggal 16 Februari lalu sydah sebanyak lebih kurang 8 orang saksi yang sudah dimintai keterangan di PN Tanjungbalai,” kata salah seorang warga Desa Bangun yang turut hadir menyaksikan persidangan tersebut.
Warga Desa Bangun yang enggan namanya disebutkan itu berharap PN Tanjungbalai dapat segera menjatuhkan vonis terhadap oknum Kepala Desa Bangun sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Dengan demikian Bupati segera mencopot jabatan Kades tersebut, dan mengangkat Pj. Kades untuk segera membentuk Panitia Pilkades PAW agar setelah ada Kades yang baru diharapkan roda pemerintahan di Desa Bangun kembali normal,” ujar sumber itu.
Dijelaskannya lagi, sejak oknum Kades Bangun S mendekam di sel tahanan masyarakat yang ingin berurusan surat-surat penting seperti surat tanah jadi terkendala, karena untuk tanda tangan Kades terpaksa harus datang di LP, sehingga lebih banyak mengeluarkan biaya urusannya.
Secara terpisah Bupati Asahan, H. Surya, Bsc dikonfirmasi cegat oleh sejumlah wartawan usai rapat kerja dengan Kepala Sekolah dan Korwil se-Kecamatan Pulau Rakyat dan Rahuning, di SDN 010131 Pulau Rakyat Tua, Rabu (16/02/2022) terkait kepastian hukum oknum Kepala Desa tersebut enggan menjelaskannya.
“Belum bisa saya jawab nanti salah pulak, nanti tanya dulu sama Pemdes ya, nanti ku jawab salah,” ucap Surya.
Namun demikian Bupati Asahan akan menyampaikannya kepada kepala-kepala dinas Pemdes agar permasalahan tersebut segera ditangani. Termasuk sepeda motor KLX inventaris Desa Bangun yang konon kabarnya sudah lama tidak diketahui rimbanya.
Paimin










