LHOKSEUMAWE, Potretnusantara.id – Satlantas Polres Lhokseumawe kembali Melakukan Razia Knalpot Brong (Racing),razia ini digelar di sekitaran perempatan Taman Riyadhah,Jalan merdeka, kuta blang, kecamatan Banda Sakti,demi mencegah aksi balap liar dan ugal-ugalan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Vifa Fibriana Sari, S. H., S. I. K., M. H, , Sabtu (12/Februari/2022), hingga menjaring 21 unit kendaraan bermotor. .
Disebutnya kegiatan razia itu dilakukan pada Sabtu (12/februari/2022) pada pukul 20.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib, atas kerja sama tim gabungan LLAJ,TNI, dan Satlantas di perempatan Taman Riyadhah.
“Malam hari ini satlantas polres Lhokseumawe kembali menggelar kegiatan Razia knalpot brong,ini yang kedua kali dilaksanakan yang pertama malam Minggu kemarin dan untuk saat ini kita mendapatkan 21 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong”ungkapnya saat di konfirmasi pewarta.
”Ini sudah kita tilang semua nanti untuk kendaraannya kita bawa ke polres Lhokseumawe, hari senin kita undang pelanggarnya untuk diberi edukasi tentang penggunaan knalpot standart dan membawa knalpot standart dan diganti langsung oleh pemiliknya kemudian dilakukan pemusnahan Knalpot brong langsung oleh pemiliknya,”paparnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan knalpot standar karena sudah jelas di atur dalam Undang undang No.22 pasal 283 tahun 2009 dengan denda Rp.250.000 atau kurungan penjara selama 1 bulan.
ahmad










