LHOKSEUMAWE, Potretnusantara.id – Baru Baru Ini Gampong (Desa) Kuta Geulumpang Kecamatan Samudera,Aceh Utara diterpa isu tidak Sedap Mengenai Dugaan bahwa dana Covid yang digunakan tak sesuai APBG.
Menyikapi hal ini PJ Geuchik Muhammad SE akhirnya beri penjelasan. Ia mengatakan bahwa ia tak tau menau soal pembelanjaan Fisik serta logistik penanggulangan Covid 19.
“Saya menjabat sebagai PJ Kuta glumpang tgl 11 Mei 2021, saat itu barang logistik covid telah di belanjakan oleh Saimi Ilyas dan Sudirman selaku geuchik dan sekdes saat itu sebelum saya dilantik, tidak ada hubungan belanja logistik sama saya,”jelasnya Via WhatsApp, Jumat (11/2/2022)
Ia juga memaparkan bahwa tidak bermaksud memblokir dan menolak saat ingin dikonfirmasi pewarta untuk dimintai klarifikasi dan peninjauan lapangan.
“saya blokir bukan apa-apa,namun dulu ada juga orang yang mengaku wartawan yang ingin bertemu saya,saat saya aja ke Gampong atau ngopi tidak mau,malah ajak jumpa di tengah jalan,bisa dibilang trauma tersendiri lah,akan hal ini saya minta maaf sekali,”paparnya.
Dihari yang sama Sudirman sekretaris desa kuta Geulumpang menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada pewarta,ia beranggapan bahwa hal ini murni miss komunikasi.
“Maaf sebelumnya kepada pewarta yang ingin mengkonfirmasi dan meninjau tentang penanggulangan covid Di desa kami,saya terangkan ini murni miss komunikasi,”anggapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pewarta sempat menyambangi Gampong Kuta Geulumpang untuk meninjau dan mengkonfirmasi Geuchik dan jajarannya tentang dugaan penyelewengan Dana covid, namun gagal karena geuchik memblokir kontak pewarta.
Padahal sesuai undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 menjelaskan untuk menjamin kemerdekaan pers,pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
ahmad










