NATUNA, Potretnusantara.Id- Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Natuna, Yuli Ramadhanita, kasus pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Natuna mulai meningkat.
Akan hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, telah membentuk tim satgas bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk seluruh kecamatan dan desa-desa yang ada.
“Satgas yang sudah terbentuk baru di desa dan kelurahan di 4 kecamatan terdekat,” kata Yuli Ramadhanita.(9/11/2021).
Selain membentuk tim satgas pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait permasalahan pelecehan anak dibawah umur, dengan tujuan agar kedepannya kasus tersebut tidak menimpa khususnya kepada anak-anak Natuna.
“Sejauh ini apapun kendalanya kami terus berupaya membuat program terkait perlindungan anak, seperti memasukkan materi penguatan karakter anak pada kegiatan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, kemudian melakukan penguatan forum anak, serta mengedukasi mayarakat terkait pola asuh serta mengajak semua instansi untuk berkerja terkait perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Natuna,” ujar Nita.
Dalam kesempatan itu juga, Nita meminta kepada rekan-rekan media untuk ikut membantu dalam mensosialisasikan kasus serupa melalui pemberitaan.
“Kepada kawan-kawan media dalam pemberitaan jangan sampai menyebut atau menceritakan kronologis kejadian sedetil-detilnya, karena si korban akan mengalami syok berat,” pinta Nita kepada sejumlah awak media.
Kembali Nita mengimbau, agar bahu-membahu dalam upaya perlindungan anak dan perempuan, mari ciptakan rumah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Jika ada keluarga yang memerlukan informasi terkait pengasuhan anak di rumah, hubungi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), psikolog kami ada klinis di sana,” imbaunya.
Di tempat terpisah Kepala Desa Air Lengit, Kuswanto, saat dimintai keterangan menyebutkan, satgas bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak di desanya sudah terbentuk pada tahun 2020.
Kuswanto menyebutkan pihak-pihak yang dilibatkan dalam satgas tersebut antara lain, pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kalit










