• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Usut Tuntas “Mafia” Tanah Di Natuna

by Potret Redaksi
18 November 2021
in NATUNA
0
Usut Tuntas “Mafia” Tanah Di Natuna
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

NATUNA,Potretnusantara.Id – Perambahan kawasan Hutan semakin Marak di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Tepatnya di Desa Kelanga,diduga aset kawasan Hutan produksi telah diserobot untuk pembukaan lahan Tampa izin.

Kepala Desa Kelanga,Asmuri katakan,saat ini lahan tersebut sudah dibuka jalan oleh AT Tampa ada pemberitahuan kepada pihak Desa Kelanga. Ia juga katakan, menggunakan alat berat Beko,saat ini AT membuka jalan sekitar 200 meter lebih untuk penanaman pisang diatas lahan seluas 40 Hektar.

Baca Juga

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

14 Agustus 2026
25
Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

7 Agustus 2026
6

“Sebelum nya,AT Tidak ada pemberitahuan kepada saya sewaktu pertama kali membuka jalan untuk lahan seluas 40 Hektar yang akan di tanam pisang,”ucap Asmuri Kepada Potretnusantara.Id (13/11).

Asmuri juga mengambil tindakan tegas terkait AT membuka lahan tersebut,dirinya meminta untuk segera memberhentikan alat berat Beko yang saat ini sedang membuka jalan.

” Kemarin AT menghubungi saya untuk membantunya membuat surat dukungan dari masyarakat untuk membuka lahan,namun tidak saya turuti dan meminta AT memberhentikan pengerjaan jalan menggunakan alat berat Beko di hentikan sementara,”terangnya.

Terkait lahan,diterangkan Asmuri, AT membeli lahan pada tahun 2018 lalu berjumlah 40 hektar dari masyarakat dengan harga 5 juta per surat,dimana satu surat seluas 2 hektar dari bapak Ilyas warga Kelanga mantan Kades Sebadai Ulu dan warga lainya.

Asmuri juga menambahkan,dimasa pemerintahan nya sebagai Kades Kelanga, tidak pernah mengeluarkan surat dari Desa Kelanga di wilayah kepemilikan AT.

” Musalim, Kades sebelumnya saya yang mengeluarkan surat yang kini dipenjara, saya tidak pernah mengeluarkan surat di wilayah tersebut,” papar Asmuri.

Tri Susilo Hadi Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ) unit 5 Kabupaten Natuna,katakan, kegiatan merambah hutan masuk tindakan pidana. Dimana bila saja membuka kawasan hutan produksi Tampa izin mutlak telah melakukan tindakan Pidana.

Diterangkan Tri, untuk wilayah Hutan Produksi dan Hutan Lainya di wilayah Kabupaten Natuna harus mengantungi izin Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ataupun dari Gubernur Provinsi Kepri.

“Sejak berlaku UU 32 tahun 2014, kewenangan kabupaten tidak ada untuk memberi izin untuk kawasan hutan produksi dan hutan lainya,” ucap Tri Susilo Hadi kepada Potretnusantara.Id.

Terkait ada dugaan perambahan kawasan hutan produksi Tampa izin Di Desa Kelanga Kabupaten Natuna,Kepri,Tri terangkan,bila kegiatan tersebut berada dikawasan hutan produksi,dipastikan telah melanggar tindak pidana kehutanan pasal 50 ayat 3 UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan Dan PP 23 tahun 2021.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 pasal 50 ayat (3) huruf e berbunyi, “setiap orang dilarang menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang.” Kemudian dalam penjelasan pasal demi pasal tertulis bahwa, “Yang dimaksud dengan pejabat yang berwenang adalah pejabat pusat atau daerah yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk memberikan izin.”

” Di kawasan Hutan Produksi,harus ada surat izin dulu dan tidak bisa pihak Desa mengeluarkan surat izin,” ungkap Tri.

Lanjut Tri, seharusnya pihak pengelola di kawasan Hutan produksi harus mempunyai surat perizinan dari Kementrian ataupun Gubernur dan tidak diperbolehkan membuka lahan atau kegiatan lainya bila tidak mempunyai surat perizinan.

Adanya wacana pembukaan tanaman pisang di wilayah tersebut oleh AT,Tri tegaskan tidak boleh,untuk kawasan Hutan produksi harus menanam tanaman hutan.

Tri juga meminta dalam kasus ini, awal mula peruntukan surat tanah tersebut bisa dikeluarkan oleh pihak Desa Kelanga dan selanjutnya bisa terjual kepada pihak lainya.

” Hal ini harus diperhatikan,seharusnya kalau kawasan hutan produksi tidak bisa di keluarkan surat oleh pihak Desa,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke lokasi lahan di Desa Kelanga dan nanti akan melaporkan kepimpinannya Dinas Kehutanan di Provinsi Kepri.

Kalit

Tags: Mafia Tanah
Previous Post

Bupati Lingga Meninjau Lokasi Budidaya Teripang Oleh PT Innovare

Next Post

Keakraban PWI Natuna KPP Basarnas

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat
NATUNA

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

14 Agustus 2026
25
Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan
NATUNA

Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

7 Agustus 2026
6
Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

15 Juli 2026
42
Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan
NATUNA

Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan

14 Juli 2026
10
Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera
NATUNA

Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

14 Juli 2026
22
Pupuk subsidi
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Genjot 188 Ton Pupuk Bersubsidi dan Lindungi Petani Natuna Lewat BPJS Ketenagakerjaan

13 Juli 2026
8
Load More
Next Post
Keakraban PWI Natuna KPP Basarnas

Keakraban PWI Natuna KPP Basarnas

POTRET POPULER

  • Natuna Pecah Telur di Porprov VI Kepri! Akuatik Sabet Emas Perdana dan Borong 7 Perunggu, Cen Sui Lan Minta Atlet Lebih Semangat Untuk Berburu Medali

    Natuna Pecah Telur di Porprov VI Kepri! Akuatik Sabet Emas Perdana dan Borong 7 Perunggu, Cen Sui Lan Minta Atlet Lebih Semangat Untuk Berburu Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Mustaqim dan Filosofi Batu Domino: Dari Olahraga Pemikir hingga Rp26 Juta untuk Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cen Sui Lan Kobarkan Semangat Atlet Natuna Jelang Opening Porprov VI Kepri 2026, Targetkan Prestasi dan Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Belitung hingga Karimun, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bagi Puluhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 35 Tenat UMKM Kaki Lima Karimun Siap Ramaikan CFD Costal Area, Ini Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengangkat Potensi Lokal Lewat Batik, Rumah Batik Kundur Tumbuh Bersama PT TIMAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Gandeng Kejaksaan, Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset di Kepulauan Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menumbuhkan Harapan dari Desa, PT TIMAH Dukung Warga Sawang Laut Kembangkan Potensi Lokal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH dan TNI Bersinergi Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Karimun di Tengah Musim Kemarau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.