• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Usut Tuntas “Mafia” Tanah Di Natuna

by Potret Redaksi
18 November 2021
in NATUNA
0
Usut Tuntas “Mafia” Tanah Di Natuna
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

NATUNA,Potretnusantara.Id – Perambahan kawasan Hutan semakin Marak di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Tepatnya di Desa Kelanga,diduga aset kawasan Hutan produksi telah diserobot untuk pembukaan lahan Tampa izin.

Kepala Desa Kelanga,Asmuri katakan,saat ini lahan tersebut sudah dibuka jalan oleh AT Tampa ada pemberitahuan kepada pihak Desa Kelanga. Ia juga katakan, menggunakan alat berat Beko,saat ini AT membuka jalan sekitar 200 meter lebih untuk penanaman pisang diatas lahan seluas 40 Hektar.

Baca Juga

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

9 Juni 2026
316
PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

8 Juni 2026
220

“Sebelum nya,AT Tidak ada pemberitahuan kepada saya sewaktu pertama kali membuka jalan untuk lahan seluas 40 Hektar yang akan di tanam pisang,”ucap Asmuri Kepada Potretnusantara.Id (13/11).

Asmuri juga mengambil tindakan tegas terkait AT membuka lahan tersebut,dirinya meminta untuk segera memberhentikan alat berat Beko yang saat ini sedang membuka jalan.

” Kemarin AT menghubungi saya untuk membantunya membuat surat dukungan dari masyarakat untuk membuka lahan,namun tidak saya turuti dan meminta AT memberhentikan pengerjaan jalan menggunakan alat berat Beko di hentikan sementara,”terangnya.

Terkait lahan,diterangkan Asmuri, AT membeli lahan pada tahun 2018 lalu berjumlah 40 hektar dari masyarakat dengan harga 5 juta per surat,dimana satu surat seluas 2 hektar dari bapak Ilyas warga Kelanga mantan Kades Sebadai Ulu dan warga lainya.

Asmuri juga menambahkan,dimasa pemerintahan nya sebagai Kades Kelanga, tidak pernah mengeluarkan surat dari Desa Kelanga di wilayah kepemilikan AT.

” Musalim, Kades sebelumnya saya yang mengeluarkan surat yang kini dipenjara, saya tidak pernah mengeluarkan surat di wilayah tersebut,” papar Asmuri.

Tri Susilo Hadi Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ) unit 5 Kabupaten Natuna,katakan, kegiatan merambah hutan masuk tindakan pidana. Dimana bila saja membuka kawasan hutan produksi Tampa izin mutlak telah melakukan tindakan Pidana.

Diterangkan Tri, untuk wilayah Hutan Produksi dan Hutan Lainya di wilayah Kabupaten Natuna harus mengantungi izin Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ataupun dari Gubernur Provinsi Kepri.

“Sejak berlaku UU 32 tahun 2014, kewenangan kabupaten tidak ada untuk memberi izin untuk kawasan hutan produksi dan hutan lainya,” ucap Tri Susilo Hadi kepada Potretnusantara.Id.

Terkait ada dugaan perambahan kawasan hutan produksi Tampa izin Di Desa Kelanga Kabupaten Natuna,Kepri,Tri terangkan,bila kegiatan tersebut berada dikawasan hutan produksi,dipastikan telah melanggar tindak pidana kehutanan pasal 50 ayat 3 UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan Dan PP 23 tahun 2021.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 pasal 50 ayat (3) huruf e berbunyi, “setiap orang dilarang menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang.” Kemudian dalam penjelasan pasal demi pasal tertulis bahwa, “Yang dimaksud dengan pejabat yang berwenang adalah pejabat pusat atau daerah yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk memberikan izin.”

” Di kawasan Hutan Produksi,harus ada surat izin dulu dan tidak bisa pihak Desa mengeluarkan surat izin,” ungkap Tri.

Lanjut Tri, seharusnya pihak pengelola di kawasan Hutan produksi harus mempunyai surat perizinan dari Kementrian ataupun Gubernur dan tidak diperbolehkan membuka lahan atau kegiatan lainya bila tidak mempunyai surat perizinan.

Adanya wacana pembukaan tanaman pisang di wilayah tersebut oleh AT,Tri tegaskan tidak boleh,untuk kawasan Hutan produksi harus menanam tanaman hutan.

Tri juga meminta dalam kasus ini, awal mula peruntukan surat tanah tersebut bisa dikeluarkan oleh pihak Desa Kelanga dan selanjutnya bisa terjual kepada pihak lainya.

” Hal ini harus diperhatikan,seharusnya kalau kawasan hutan produksi tidak bisa di keluarkan surat oleh pihak Desa,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke lokasi lahan di Desa Kelanga dan nanti akan melaporkan kepimpinannya Dinas Kehutanan di Provinsi Kepri.

Kalit

Tags: Mafia Tanah
Previous Post

Bupati Lingga Meninjau Lokasi Budidaya Teripang Oleh PT Innovare

Next Post

Keakraban PWI Natuna KPP Basarnas

Related Posts

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?
NATUNA

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

9 Juni 2026
316
PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga
NATUNA

PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

8 Juni 2026
220
Pendapatan Diklaim Turun 50 Persen, Gaji Direksi dan Staf PDAM Tirta Natuna Justru Sudah Dibayar Sampai November
NATUNA

Pendapatan Diklaim Turun 50 Persen, Gaji Direksi dan Staf PDAM Tirta Natuna Justru Sudah Dibayar Sampai November

8 Juni 2026
0
Satlantas Polres Natuna Makin Solid, AKP Erwan Tony Bangun Kebersamaan Lewat Family Gathering
NATUNA

Satlantas Polres Natuna Makin Solid, AKP Erwan Tony Bangun Kebersamaan Lewat Family Gathering

8 Juni 2026
5
Kapolres Natuna Berikan Hadiah SIM Gratis untuk Juara Utama Open Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80
NATUNA

Kapolres Natuna Berikan Hadiah SIM Gratis untuk Juara Utama Open Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80

6 Juni 2026
42
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48
NATUNA

Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48

6 Juni 2026
87
Load More
Next Post
Keakraban PWI Natuna KPP Basarnas

Keakraban PWI Natuna KPP Basarnas

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pola Nonformal Disorot, Pusat Didesak Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.