KARIMUN, Potretnusantara.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) terus mendorong usulan ketiga ruas jalannya agar dapat dijadikan sebagai jalan nasional oleh pemerintah pusat.
Adapun ketiga ruas jalan yang diusulkan itu, diantaranya adalah ruas jalan dari Coastal Area Karimun, Kecamatan Karimun – Bandara Raja Haji Abdullah, Kecamatan Tebing sepanjang 11,5 kilometer.
Kemudian, ruas jalan dari Tanjungbatu, Kecamatan Kundur – Sawang, Kecamatan Kundur Barat – Pelabuhan Tanjung maqom, Selat Beliah, Kecamatan Kundur Barat sepanjang 43 kilometer. Terakhir, Tugu Stadion Badang Perkasa, Kecamatan Tebing – Pelabuhan Peti Kemas Malarko, Kecamatan Tebing.
“Alhamdulillah, saya bersama bapak Gubernur Kepri sudah mendatangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk menyampaikan tentang usulan ketiga ruas jalan kita menjadi jalan nasional,” ucap Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Minggu (05/09).
Dalam hal ini, Ketiga ruas jalan tersebut saat ini sudah diusulkan oleh Pemkab Karimun bersama Pemprov Kepri dan juga sudah masuk dalam rancangan jalan nasional di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bahkan mendatangi langsung Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta untuk mendorong usulan tersebut pada Kamis 28 Agustus 2021 lalu.
Dengan begitu Bupati Karimun mengatakan, ruas jalan nasional yang sudah dibangun di Kabupaten Karimun saat ini hanya sepanjang 26 kilometer.
Sementara, ruas jalan yang sudah dibangun oleh Pemprov Kepri kurang lebih sepanjang ratusan kilometer dan Pemkab Karimun sendiri sudah membangun sepanjang 883 kilometer.
Kondisi itu menjadi alasan pihaknya untuk terus mendorong ketiga ruas jalan tersebut agar pembangunan dan pemeliharaannya bisa menggunakan APBN. Terlebih, kata dia, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga sangat memberi atensi lebih terhadap hal tersebut.
“Sudah ratusan kilo jalan yang dibangun oleh daerah, kalau pemeliharaan atau perawatan terus dengan APBD tidak akan kuat. Maka, kita akan dorong terus ini dan bapak Gubernur juga begitu atensinya terhadap usulan kita karena melihat ruas jalan nasional di Karimun yang masih tergolong pendek sekitar 26 kilometer saja,”pungkasnya.
Ia menjelaskan, bahwa ketiga ruas jalan tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi jalan nasional. Ia mencontohkan seperti usulan ruas jalan nasional dari Tanjung Maqom Selat Beliah ke Tanjungbatu Kundur.
“Ruas jalan Tanjung Maqom Selat Beliah ke Tanjungbatu yang kita usulkan ini sudah memenuhi persyaratan karena ada sektor ekonominya yang mendukung seperti PT Timah, Pelabuhan Roro dan pusat ekonomi masyarakat serta pengembangan kawasan industri pertanian,” jelasnya.
Terakhir, orang nomor satu di Karimun ini berharap agar pemerintah pusat dapat memprioritaskan usulan jalan nasional di Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut mengingat Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah terluar, terdepan dan perbatasan.
Tidak hanya itu, Batam, Bintan dan Karimun juga merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ).
“Jalan nasional ini penting untuk mendorong perekonomian dan kita berharap ada perhatian dan kejelian dari pemerintah untuk Karimun sebagai salah satu daerah FTZ dengan investasi yang perkembangannya cukup baik,”ujarnya.
Putri









