ROHUL, PotretNusantara.id – Sambut bulan suci Ramadhan 1442H, Badan Permusyawartan Desa (BPD) Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berkomitmen tingkatkan pengawasan terhadap kinerja perangkat desa.
Hal tersebut di ungkapkan Hablumtambusai SPd Ketua BPD Batas terpilih beserta anggota saat pemasangan baliho menyambut bulan suci Ramadhan 1442H di depan kantor Kepala Desa Batas. Sabtu, (10/4)
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan kami terhadap kinerja kepala Desa, sekertaris dan perangkat desa lainya,” tegas Ketua BPD Batas periode 2020-2026 ini.
Hablumtambusai mengatakan komitmen pengawasan BPD Batas dimaksud utamanya di bidang pelayanan publik dan BUMDes yang belum maksimal, terkesan ditutupi.
“Terutama di bidang pelayanan publik maupun terhadap warga desa. Demikian juga dengan pengelolaan BUMDes yang selama ini kurang maksimal, saat kami meninjau ternyata banyak kegiatannya yang terkesan di tutupi oleh para petinggi BUMDes,” tuturnya.
Ketua BPD Hablumtambusai menambahkan dalam hal penyambutan bulan suci ini, pihaknya dan anggota akan melaksanakan Mandi Balimau bersama warga desa yang dilaksanakan Senin (12/4) depan dilanjutkan banyak kegiatan lain di dalam Masjid.
Edwin BN warga desa setempat mengaku semenjak pemilihan BPD yang baru, ketua BPD Hablumtambusai, banyak melaksanakan kegiatan perubahan yang signifikan terutama di pengawasan dan kegiatan aparat pemerintahan Desa Batas.
Sebelumnya Bupati Rohul H Sukiman dalam Pengesahan Pengangkatan Anggota BPD periode 2020-2026 di Aula Kantor Camat Tambusai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul Nomor : Kpts. 144/DPMPD-PEMDES/1002 1004 1008 1010 1055 dan 1080/2020 berpesan agar BPD dan Kades selalu berkerjasama untuk kemajuan desa.
“Ingat, selalu mengutamakan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan harapan desa lebih maju dan baik, tujuannya pembangunan desa lebih cepat memajukan desa, utamakan kebersamaan dan kegotongroyongan agar uang Desa dimanfaatkan untuk pembangunan desa, ini semua untukmendukung program pemkab terealisasi di pedesaan,” ujar Bupati Rohul H Sukiman saat pelantikan BPD (18/12/20) lalu di Aula Kantor Camat Tambusai.
Badan Permusyawartan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai parlemen-nya desa.
Robert Nainggolan.










