• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

2.067,52 Gram Sabu Dimusnahkan, Kapolres : Karimun Jadi Tempat Transit Narkoba

by Potret Redaksi
31 Juli 2025
in KARIMUN
0
2.067,52 Gram Sabu Dimusnahkan, Kapolres : Karimun Jadi Tempat Transit Narkoba
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri), memusnahkan Barang Bukti (BB) sabu seberat 2.067,52 gram. Kamis (31/7/2025).

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sebelum dimusnahkan barang bukti terlebih dahulu diuji dengan narkotest dan dinyatakan positif mengandung zat methamphetamin (sabu).

Baca Juga

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
169
Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
177

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan terhadap dua kasus narkoba di wilayah Kabupaten Karimun yang menyeret enam orang tersangka. Pada Pemusnahan ini, keenam orang tersangka turut dihadirkan. Mereka berinisial M, S, RM, R, A dan D.

“Ada 2.067,52 gram barang bukti sabu yang dimusnahkan dari penangkapan enam tersangka tersebut,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa didampingi Kasat Narkoba, AKP Arif Ridho.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus pertama terjadi pada Rabu (2/7/2025) dengan lima tersangka inisial A, M, S, RM dan R. Dimana tersangka M, S, RM dan R ditangkap saat sedang berada di SB Karunia Jaya yang sedang sandar di pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun.

“Dalam penangkapan itu, empat tersangka sedang berada dalam kapal SB Karunia Jaya tujuan Pulau Kijang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Hasil pengembangan mengarah pada satu orang tersangka lain berinisial A” bebernya.

Selanjutnya, tersangka A, ditangkap di Kampung Tengah Barat 1 RT 001 RW 001 Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.

“Dari para tersangka didapatkan sabu seberat 1.993 gram dibungkus mengunakan plastik teh China merek Guanyin Wang,” ungkapnya.

Kemudian, pengungkapan kasus kedua, Polres Karimun berhasil meringkus pelaku berinisial D pada (7/7/2025) lalu di Sungai Lakam, Kecamatan Karimun.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 130, 96 gram,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, Karimun seringkali digunakan para pelaku penyelundup Narkotika sebagai tempat transit peredaran narkoba menuju ke daratan Riau dan Sumatera.

“Karimun sangat dekat dengan Malaysia dan Singapura, termasuk juga wilayah daratan Riau dan Sumatra, sehingga ini menjadikan Karimun daerah transit,” tambahnya.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (Ery)

Editor : Din

Previous Post

Dari Natuna untuk Indonesia: Kapolres Serukan Serentak Kibarkan Sang Saka Merah Putih HUT 80 RI

Next Post

“Revolusi Laut Subi: Kepiting Bakau Gantikan Kerapu Hongkong”

Related Posts

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah
KARIMUN

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
169
Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
KARIMUN

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
177
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031
KARIMUN

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
112
STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri
KARIMUN

STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

11 Juli 2026
114
PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun

9 Juli 2026
6
PT TIMAH Ikut Sukseskan MTQ di Desa Sawang Laut
KARIMUN

PT TIMAH Ikut Sukseskan MTQ di Desa Sawang Laut

1 Juli 2026
5
Load More
Next Post
Kerapu subi

"Revolusi Laut Subi: Kepiting Bakau Gantikan Kerapu Hongkong"

POTRET POPULER

  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, Ny Nia Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan MPLS Ramah di SDN 10 Koto Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Sekretaris Daerah Hadiri Sosialisasi dan Literasi Simpanan Pelajar (SimPel) untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.