• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

2.067,52 Gram Sabu Dimusnahkan, Kapolres : Karimun Jadi Tempat Transit Narkoba

by Potret Redaksi
31 Juli 2025
in KARIMUN
0
2.067,52 Gram Sabu Dimusnahkan, Kapolres : Karimun Jadi Tempat Transit Narkoba
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri), memusnahkan Barang Bukti (BB) sabu seberat 2.067,52 gram. Kamis (31/7/2025).

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sebelum dimusnahkan barang bukti terlebih dahulu diuji dengan narkotest dan dinyatakan positif mengandung zat methamphetamin (sabu).

Baca Juga

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
110
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan terhadap dua kasus narkoba di wilayah Kabupaten Karimun yang menyeret enam orang tersangka. Pada Pemusnahan ini, keenam orang tersangka turut dihadirkan. Mereka berinisial M, S, RM, R, A dan D.

“Ada 2.067,52 gram barang bukti sabu yang dimusnahkan dari penangkapan enam tersangka tersebut,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa didampingi Kasat Narkoba, AKP Arif Ridho.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus pertama terjadi pada Rabu (2/7/2025) dengan lima tersangka inisial A, M, S, RM dan R. Dimana tersangka M, S, RM dan R ditangkap saat sedang berada di SB Karunia Jaya yang sedang sandar di pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun.

“Dalam penangkapan itu, empat tersangka sedang berada dalam kapal SB Karunia Jaya tujuan Pulau Kijang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Hasil pengembangan mengarah pada satu orang tersangka lain berinisial A” bebernya.

Selanjutnya, tersangka A, ditangkap di Kampung Tengah Barat 1 RT 001 RW 001 Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.

“Dari para tersangka didapatkan sabu seberat 1.993 gram dibungkus mengunakan plastik teh China merek Guanyin Wang,” ungkapnya.

Kemudian, pengungkapan kasus kedua, Polres Karimun berhasil meringkus pelaku berinisial D pada (7/7/2025) lalu di Sungai Lakam, Kecamatan Karimun.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 130, 96 gram,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, Karimun seringkali digunakan para pelaku penyelundup Narkotika sebagai tempat transit peredaran narkoba menuju ke daratan Riau dan Sumatera.

“Karimun sangat dekat dengan Malaysia dan Singapura, termasuk juga wilayah daratan Riau dan Sumatra, sehingga ini menjadikan Karimun daerah transit,” tambahnya.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (Ery)

Editor : Din

Previous Post

Dari Natuna untuk Indonesia: Kapolres Serukan Serentak Kibarkan Sang Saka Merah Putih HUT 80 RI

Next Post

“Revolusi Laut Subi: Kepiting Bakau Gantikan Kerapu Hongkong”

Related Posts

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan
KARIMUN

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
110
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
267
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
8
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
7
Load More
Next Post
Kerapu subi

"Revolusi Laut Subi: Kepiting Bakau Gantikan Kerapu Hongkong"

POTRET POPULER

  • Tunggul Kayu

    Pesan Harus Bunyikan Klakson, Ini Mitos Tunggul Kayu Saksi Bisu Sejarah Perjuangan “Dikeramatkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muaythai Kota Solok Koleksi 8 Medali, Andri Nofriadi Persembahkan Emas Kelas 57 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Dr. H Dadang Hartanto SH, SIK, MSi Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Langkat Berikan Semangat 19 Atlet Karate Polres Langkat Yang Akan Bertanding di Kepulauan Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natuna Hadapi Tekanan Fiskal Berat, Pemkab Minta Dukungan Pusat untuk Jaga Stabilitas Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Anwar Hasyim Resmikan Cabang Keempat Kedai Pangan TPID MAK CIK Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.