• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

YLBH Rogate Minta Pengawasan Langsung dari DANPUSPOMAD Terkait Kematian Almh Halimah di Karimun

by Potret Redaksi
24 Mei 2024
in KARIMUN
0
YLBH Rogate Minta Pengawasan Langsung dari DANPUSPOMAD Terkait Kematian Almh Halimah di Karimun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Tim Kuasa Hukum keluarga Almh. Halimah alias Kalin (31) memohon kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (DANPUSPOMAD) untuk mengawasi kasus a quo agar penyidik DENPOM I/6 Batam tidak menggiring atau memaksakan perbuatan Tersangka Pratu M. Fatria Saragih kepada Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 531 KUHP.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator YLBH Rogate Batam, Parningotan Malau, saat menggelar konferensi pers di Restoran Dang Merdu Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Jumat (24/5/2024).

Baca Juga

Pembalap Cilik Biyu Sabet Dua Gelar Juara Sekaligus di Kejuaraan Grasstrack Karimun

Pembalap Cilik Biyu Sabet Dua Gelar Juara Sekaligus di Kejuaraan Grasstrack Karimun

12 Agustus 2026
100
PT TIMAH Dukung MTQ Desa Gemuruh, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

PT TIMAH Dukung MTQ Desa Gemuruh, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

10 Agustus 2026
4

“Sesuai analisis hukum kami Tim Kuasa Hukum Karbini, bahwa sesuai fakta peristiwa dan fakta hukum tersangka atas perbuatannya memenuhi unsur sebagaimana Pasal 338 KUHP jo. Pasal 340 KUHP,” ungkap Parningotan.

Parningotan menyebutkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat permohonan pengawasan proses dan penegakan hukum perkara atas nama Almh. Halimah Binti Karbini kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (DANPUSPOMAD).

Kemudian surat permohonan ini juga akan ditembuskan kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) dan Asisten Personel Kepala Staf TNI Angkatan Darat (ASPERS KASAD).

“Untuk mengawasi dan mengawal penanganan kasus ini dalam waktu beberapa hari kedepan kami akan mengirim surat permohonan pengawasan proses dan penegakan hukum ke DANPUSPOMAD,” ucap Parningotan.

Selain itu, ia juga menyampaikan ada beberapa poin penting lainnya yang akan disampaikan di dalam surat tersebut, diantaranya:

Pertama, mengawal dan mengawasi jalannya proses penanganan dan penegakan hukum terhadap TERSANGKA atas kasus a quo dapat berjalan tegak lurus, transparan dan patut sesuai hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban yang sangat merasakan kesedihan dan penderitaan yang amat dalam (terutama 4 anak korban yang masih di bawah umur), apalagi korban selama ini adalah tulang punggung ekonomi keluarga;

Kedua, meminta agar Mahkamah Militer dapat sesegera mungkin menggelar persidangan terhadap TERSANGKA, dan Mahkamah Militer memberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya, karena selain mengakibatkan penderitaan yang amat dalam bagi 4 (anak) korban dan keluarganya, TERSANGKA telah merusak citra dan kredibilitas Institusi TNI yang selama ini telah dibangun oleh pemerintah, yang seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik di tengah masyarakat;

Ketiga, mengawasi agar tidak ada oknum personel TNI yang kiranya dapat mengganggu jalannya proses hukum seperti sebelumnya telah dilakukan, yaitu mengajak damai dengan keluarga korban dengan alasan “jabatan”, dan memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak korban;

Keempat, masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Karimun dan Kepulauan Riau sangat antusias menunggu proses hukum dan vonis Mahkamah Militer terhadap TERSANGKA atas kasus a qua, apakah hukum di Indonesia juga tajam terhadap semua, persamaan di depan hukum, (equality before the law).

“Kami, Tim kuasa hukum akan mengawal kasus ini hingga tuntas sehingga keluarga merasa mendapat keadilan sesuai dengan perbuatan tersangka,” katanya.

Sementara itu, Karbini, orang tua almh. Halimah alias Kalin menginginkan hukuman yang diberikan kepada tersangka Pratu M. Fatria Saragih harus sesuai dengan perbuatannya.

“Harus setimpal seperti yang dilakukannya. Hukumannya jelas saya minta tersangka dihukum mati,” tegas Karbini.

Sebelumnya, almh. Halimah alias Kalin (31) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Sinar Indah Blok K No. 36 RT 004 RW 007 Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Korban ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh anaknya pada Sabtu (17/2) siang.

Dari hasil penyelidikan Polres Karimun, almh. Halimah alias Kalin itu diketahui melibatkan seorang oknum personel Subdenpom I/6-2 Tanjung Balai Karimun atasnama Pratu M. Fatria Saragih. Karena sebelum korban meninggal, oknum TNI AD yang memiliki hubungan khusus dengan korban terlihat keluar dari rumah korban.

Kasus itu kemudian oleh kepolisian dilimpahkan ke Subdenpom TNI AD Karimun. Lalu penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Denpom I/6 Batam. (Ery).

Editor : Din

Tags: Kabupaten Karimun
Previous Post

Polisi Siak Bekuk Satu Pria Diduga Pemakai Narkoba

Next Post

Hadiri Pelantikan PPS, Ini Harapan Bupati Karimun

Related Posts

Pembalap Cilik Biyu Sabet Dua Gelar Juara Sekaligus di Kejuaraan Grasstrack Karimun
KARIMUN

Pembalap Cilik Biyu Sabet Dua Gelar Juara Sekaligus di Kejuaraan Grasstrack Karimun

12 Agustus 2026
100
PT TIMAH Dukung MTQ Desa Gemuruh, Dorong Lahirnya Generasi Qurani
KARIMUN

PT TIMAH Dukung MTQ Desa Gemuruh, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

10 Agustus 2026
4
Peringati HUT ke-81 RI, Rutan Karimun Gelar Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, Rutan Karimun Gelar Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan

7 Agustus 2026
39
Kegiatan HUT ke-50 PT Timah di Kundur Berhasil Kumpulkan 120 Kantong Darah
KARIMUN

Kegiatan HUT ke-50 PT Timah di Kundur Berhasil Kumpulkan 120 Kantong Darah

5 Agustus 2026
3
Senyum Anak-anak Warnai Khitanan Massal Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH di Kundur
KARIMUN

Senyum Anak-anak Warnai Khitanan Massal Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH di Kundur

4 Agustus 2026
3
Kegiatan Sosial Hadir di Kundur Peringati Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH
KARIMUN

Kegiatan Sosial Hadir di Kundur Peringati Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

4 Agustus 2026
4
Load More
Next Post
Hadiri Pelantikan PPS, Ini Harapan Bupati Karimun

Hadiri Pelantikan PPS, Ini Harapan Bupati Karimun

POTRET POPULER

  • Pembalap Cilik Biyu Sabet Dua Gelar Juara Sekaligus di Kejuaraan Grasstrack Karimun

    Pembalap Cilik Biyu Sabet Dua Gelar Juara Sekaligus di Kejuaraan Grasstrack Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Hanya Jadi Penonton, Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Bangun Roadmap Sepak Bola Agar Indonesia Tak Terus Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Sirotul Mustakin Diperbaiki Polisi, Wujud Nyata Kepedulian untuk Guru dan Nelayan Perbatasan di Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cen Sui Lan Kejar Tuntas Jalan Segeram, Kendala AMDAL Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Kemenaker Kemenlu Perjuangkan TKW Libia Kembali Ke Indonesia!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Sutan Nasomal Dorong Pendidikan Advokat Muda, PAMID Buka Program Rumah Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.