• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Wartawan Dilindungi UU Pers, Saibansah: Jangan Ada Diskriminasi Karena Belum UKW

by Potret Redaksi
31 Oktober 2024
in NATUNA
0
UKW

Saibansah Dardani, Ahli Pers Dewan Pers dari Provinsi Kepulauan Riau, di ruang Gedung Endra Dharma Laksana, Kamis 31 Oktober 2024. Foto.wandi untuk potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LINGGA,Potretnusantara.id-Polemik mengenai standar profesionalisme wartawan kembali menjadi sorotan setelah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lingga, Ruslan alias Jagat, diduga merendahkan profesi wartawan yang belum memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Komentarnya dalam salah satu media online beberapa waktu lalu memicu reaksi publik dan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, terutama para pelaku media dan Dewan Pers.

Baca Juga

Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

15 Juli 2026
40
Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan

Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan

14 Juli 2026
8

Saibansah Dardani, Ahli Pers Dewan Pers dari Provinsi Kepulauan Riau, menegaskan bahwa setiap wartawan di Indonesia berhak menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa diskriminasi, sekalipun belum memiliki sertifikasi UKW.

Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Menurut Saibansah, kebebasan pers merupakan hak mendasar yang harus dihormati semua pihak, dengan syarat wartawan tersebut bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan berada di bawah naungan perusahaan media yang berbadan hukum.

“Meskipun UKW memang penting sebagai bentuk peningkatan kualitas, hal itu bukanlah satu-satunya tolak ukur yang menentukan profesionalisme seorang wartawan. Wartawan yang belum UKW tetap memiliki hak untuk menyampaikan informasi selama mematuhi kode etik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saibansah menambahkan bahwa UKW merupakan standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjamin kualitas dan profesionalitas wartawan, tetapi tidak berarti wartawan yang belum memilikinya tidak pantas atau tidak profesional.

“Kebebasan pers harus kita jaga, terutama ketika masih berada dalam koridor yang tepat. Wartawan harus diberikan kesempatan untuk terus belajar dan berkembang,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pembicaraan luas di kalangan pers dan masyarakat, menimbulkan pertanyaan seputar standar profesi wartawan serta pengakuan terhadap wartawan yang belum UKW.

Beberapa pihak menilai pernyataan yang merendahkan wartawan tanpa UKW dapat menciptakan diskriminasi dalam profesi ini, yang pada akhirnya dapat mengganggu kebebasan pers itu sendiri.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pemahaman akan peran dan hak jurnalis dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.

Dewan Pers dan pelaku industri media diharapkan terus mendukung upaya pendidikan dan sertifikasi kompetensi bagi wartawan, tetapi tetap menghormati hak wartawan yang belum UKW untuk menjalankan tugasnya selama berada dalam koridor hukum dan kode etik jurnalistik yang berlaku.

Jamariken Tambunan

Tags: UKW wartawan
Previous Post

Gelar Rapat Lintas Sektor, Pemko Batam Optimis Jadi Kota Sehat 2025

Next Post

Tawarkan Perubahan Kepada Warga Telaga Tujuh, IsRock Ajak Pilih Pemimpin Kreatif dan Inovatif

Related Posts

Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

15 Juli 2026
40
Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan
NATUNA

Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan

14 Juli 2026
8
Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera
NATUNA

Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

14 Juli 2026
18
Pupuk subsidi
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Genjot 188 Ton Pupuk Bersubsidi dan Lindungi Petani Natuna Lewat BPJS Ketenagakerjaan

13 Juli 2026
6
Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan
NATUNA

Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan

21 Juni 2026
30
Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu
NATUNA

Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

19 Juni 2026
19
Load More
Next Post
Tawarkan Perubahan Kepada Warga Telaga Tujuh, IsRock Ajak Pilih Pemimpin Kreatif dan Inovatif

Tawarkan Perubahan Kepada Warga Telaga Tujuh, IsRock Ajak Pilih Pemimpin Kreatif dan Inovatif

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Ketua PAC PP Pulau Rakyat Jadi Danton HUT Kemerdekaan RI ke- 79 Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Food Safety Polres Lingga Wujudkan Makanan Bergizi yang Aman bagi 1.335 Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Grand Opening Solok Arena Mini Soccer, Wali Kota Solok Resmikan Fasilitas Olahraga Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.