• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Warga Merasa Dimiskinkan Oleh PT KG, Kelvin: Warga Pasir Panjang Memiliki Hak Hidup Yang Dilindungi UU

by Potret Redaksi
24 Februari 2020
in KARIMUN
0
Warga Merasa Dimiskinkan Oleh PT KG, Kelvin: Warga Pasir Panjang Memiliki Hak Hidup Yang Dilindungi UU

Syahmanan (kanan) bersama tokoh pemuda saat melakukan konsultasi hukum kepada Edwar Kelvin di Kantornya

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Tokoh Masyarakat, RT, RW dan Tokoh Pemuda Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun mulai merasakan keresahan yang cukup mendalam terhadap perbuatan dan tindakan pihak PT Karimun Granit (KG) kepada warga. Masyarakat menilai kehadiran PT KG telah menjadikan kehidupan warga semakin menderita dan menjadi miskin.

Hal ini disampaikan Turnip, salah satu tokoh warga Pasir Panjang kepada Pengacara Muda Edwar Kelvin saat melakukan konsultasi hukum terkait persoalan yang dihadapinya bersama ratusan warga lainnya.

Baca Juga

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30

Dia menceritakan, warga yang berada di Pasir Panjang tersebut dikatakan tidak memiliki harta benda lagi walaupun selama ini masyarakat menempati tanahnya. Dikatakan, banyak warga sekitar tidak dapat memamfaatkan program pemerintah tentang pengurusan sertifikat gratis karena status konsesi yang dimiliki perusahaan.

“Kenapa saya katakan demikian, coba dibayangkan ada program pemerintah untuk sertifikat gratis itu tidak dapat kami nikmati karena KG ini. Belum lagi tingkat kesehatan kita yang semakin memburuk yang tiap hari berjuang menghirup debu, jadi kita sangat menderita karena perusahaan ini,”kata Turnip kepada Edwar Kelvin di Jalan R Oesman, Graha Rap, Senin (24/2).

Sementara itu, Edwar Kevin Rambe, SH.,MH.,CPL.,CPCLE mengatakan akan mendalami dan mempelajari persoalan yang dihadapi warga Pasir Panjang saat ini. Kehadiran masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum menuruntnya sangat wajar ditengah sulitnya pemecahan persoalan yang dihadapi warga saat ini dan sering terjadinya inkar oleh perusahaan.

“Semestinya pemerintah harus mengakomodir persoalan ini, maunya masyarakat itu apa. Karena kita tahu semua ada konsekwensinya yang harus dipenuhi disana,”kata Kelvin menjelaskan.

Dia juga berharap dengan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap memperhatikan kondisi dan keadaan yang dialami oleh masyarakat saat ini. Menurutnya sangatlah penting melakukan perlindungan kepada masyarakat khususnya warga Pasir Panjang untuk mendapatkan hak hidup yang layak.

“Jadi jangan karena ada intruksi Presiden bahwa Perusahaan dipermudah untuk berinvestasi malah mengorbankan kedudukan masyarakat yang ada disekitar lokasi pertambangan, mereka ini kan manusia yang dilindungi hak-haknya oleh Kontitusi,”tegasnya

Sementara itu Syahmanan salah satu tokoh masyarakat juga mengatakan selama ini pihaknya mengalami kecolongan akan kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati oleh warga dengan pihak PT Karimun Granit (KG). Dalam beberapa persoalan selama ini kesepakatan hanya antara warga dan masyarakat dan disaksikan oleh pemerintah (Camat atau Lurah) dan tidak pernah melibatkan hukum.

“Mungkin perlu kita konsultasi hukum. Selama ini setiap ada persoalan yang kita hadapi tidak pernah melibatkan hukum sehingga kesepakatan yang sudah disepakati sering tidak berjalan. Karena pelaksanaan kesepakatan terus gagal hingga membuat masyarakat terus menderita akan dampak debu dan getaran blasting PT KG hingga saat ini,”kata Syahmanan

Dia menjelaskan, warga Kelurahan Pasir Panjang pada hari Minggu malam telah melakukan rapat untuk melakukan kesepakatan dalam menghadapi pertemuan besok (hari ini). Dalam pertemuan tersebut telah disepakati empat poin yang nantinya diajukan pada saat rapat dengan pihak manajemen PT KG yang dipasilitasi pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Syahmanan menegaskan jika nantinya dalam rapat pihak perusahaan mewakilkan perwakilannya yang tidak dapat memutuskan kesepatan pada saat pertemuan, maka seluruh warga sepakat untuk membubarkan diri dan langsung melaporkan aksi unjuk rasa pemboikotan PT KG ke pihak Kepolisian.

“Pada Intinya besok akan tanyakan kepada perwakilan perusahaa. Apakah perwakilan itu dapat memutuskan, jika dijawab akan membawa persoalan ini ke pusat maka kami akan membubarkan diri. Namun jika memang bisa memutuskan, maka kesepakatannya akan kita buat melalui kekuatan hukum, jadi legalnya jelas,”tegasnya

red

Tags: Edwar KelvinHAMHukumKarimunPT KG
Previous Post

Warga Akui Keberadaan PT WPK Sangat Membantu Kehidupan Masyarakat

Next Post

Sempat Walkout, Warga Pasir Panjang Dan Manajemen PT KG Sepakat Lakukan Pembahasan Ulang

Related Posts

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
30
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
33
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
37
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung

8 Mei 2026
3
Load More
Next Post
Sempat Walkout, Warga Pasir Panjang Dan Manajemen PT KG Sepakat Lakukan Pembahasan Ulang

Sempat Walkout, Warga Pasir Panjang Dan Manajemen PT KG Sepakat Lakukan Pembahasan Ulang

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Polisi

    Kapolres Natuna Kenalkan Layanan 110 di Ranai Square, Polisi Tiba Hanya 8 Menit Setelah Laporan Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Resmi Buka Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa: Kadishub Natuna Alazi Permudah Pengurusan Kartu Pas Kecil Nelayan, Tak Perlu Lagi ke Tarempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Menyapa, BPJS, Jasa Raharja, DPRD ,OPD dan Ormas Duduk Satu Meja Bahas Perlindungan Korban Kecelakaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Natuna Serahkan Pelampung Penyelamat kepada Bupati untuk Pengamanan Wisata Pantai Piwang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumat Curhat Polres Natuna, Satresnarkoba Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Menyapa, Legislator Natuna,M.Erimuddin Apresiasi Terobosan Polres Bangun Ruang Dialog dan Solusi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Seligi 2026 Resmi Digelar, Kapolres Natuna Tegaskan Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.