• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Warga Merasa Dimiskinkan Oleh PT KG, Kelvin: Warga Pasir Panjang Memiliki Hak Hidup Yang Dilindungi UU

by Potret Redaksi
24 Februari 2020
in KARIMUN
0
Warga Merasa Dimiskinkan Oleh PT KG, Kelvin: Warga Pasir Panjang Memiliki Hak Hidup Yang Dilindungi UU

Syahmanan (kanan) bersama tokoh pemuda saat melakukan konsultasi hukum kepada Edwar Kelvin di Kantornya

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Tokoh Masyarakat, RT, RW dan Tokoh Pemuda Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun mulai merasakan keresahan yang cukup mendalam terhadap perbuatan dan tindakan pihak PT Karimun Granit (KG) kepada warga. Masyarakat menilai kehadiran PT KG telah menjadikan kehidupan warga semakin menderita dan menjadi miskin.

Hal ini disampaikan Turnip, salah satu tokoh warga Pasir Panjang kepada Pengacara Muda Edwar Kelvin saat melakukan konsultasi hukum terkait persoalan yang dihadapinya bersama ratusan warga lainnya.

Baca Juga

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

25 Juli 2026
290
Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
64

Dia menceritakan, warga yang berada di Pasir Panjang tersebut dikatakan tidak memiliki harta benda lagi walaupun selama ini masyarakat menempati tanahnya. Dikatakan, banyak warga sekitar tidak dapat memamfaatkan program pemerintah tentang pengurusan sertifikat gratis karena status konsesi yang dimiliki perusahaan.

“Kenapa saya katakan demikian, coba dibayangkan ada program pemerintah untuk sertifikat gratis itu tidak dapat kami nikmati karena KG ini. Belum lagi tingkat kesehatan kita yang semakin memburuk yang tiap hari berjuang menghirup debu, jadi kita sangat menderita karena perusahaan ini,”kata Turnip kepada Edwar Kelvin di Jalan R Oesman, Graha Rap, Senin (24/2).

Sementara itu, Edwar Kevin Rambe, SH.,MH.,CPL.,CPCLE mengatakan akan mendalami dan mempelajari persoalan yang dihadapi warga Pasir Panjang saat ini. Kehadiran masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum menuruntnya sangat wajar ditengah sulitnya pemecahan persoalan yang dihadapi warga saat ini dan sering terjadinya inkar oleh perusahaan.

“Semestinya pemerintah harus mengakomodir persoalan ini, maunya masyarakat itu apa. Karena kita tahu semua ada konsekwensinya yang harus dipenuhi disana,”kata Kelvin menjelaskan.

Dia juga berharap dengan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap memperhatikan kondisi dan keadaan yang dialami oleh masyarakat saat ini. Menurutnya sangatlah penting melakukan perlindungan kepada masyarakat khususnya warga Pasir Panjang untuk mendapatkan hak hidup yang layak.

“Jadi jangan karena ada intruksi Presiden bahwa Perusahaan dipermudah untuk berinvestasi malah mengorbankan kedudukan masyarakat yang ada disekitar lokasi pertambangan, mereka ini kan manusia yang dilindungi hak-haknya oleh Kontitusi,”tegasnya

Sementara itu Syahmanan salah satu tokoh masyarakat juga mengatakan selama ini pihaknya mengalami kecolongan akan kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati oleh warga dengan pihak PT Karimun Granit (KG). Dalam beberapa persoalan selama ini kesepakatan hanya antara warga dan masyarakat dan disaksikan oleh pemerintah (Camat atau Lurah) dan tidak pernah melibatkan hukum.

“Mungkin perlu kita konsultasi hukum. Selama ini setiap ada persoalan yang kita hadapi tidak pernah melibatkan hukum sehingga kesepakatan yang sudah disepakati sering tidak berjalan. Karena pelaksanaan kesepakatan terus gagal hingga membuat masyarakat terus menderita akan dampak debu dan getaran blasting PT KG hingga saat ini,”kata Syahmanan

Dia menjelaskan, warga Kelurahan Pasir Panjang pada hari Minggu malam telah melakukan rapat untuk melakukan kesepakatan dalam menghadapi pertemuan besok (hari ini). Dalam pertemuan tersebut telah disepakati empat poin yang nantinya diajukan pada saat rapat dengan pihak manajemen PT KG yang dipasilitasi pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Syahmanan menegaskan jika nantinya dalam rapat pihak perusahaan mewakilkan perwakilannya yang tidak dapat memutuskan kesepatan pada saat pertemuan, maka seluruh warga sepakat untuk membubarkan diri dan langsung melaporkan aksi unjuk rasa pemboikotan PT KG ke pihak Kepolisian.

“Pada Intinya besok akan tanyakan kepada perwakilan perusahaa. Apakah perwakilan itu dapat memutuskan, jika dijawab akan membawa persoalan ini ke pusat maka kami akan membubarkan diri. Namun jika memang bisa memutuskan, maka kesepakatannya akan kita buat melalui kekuatan hukum, jadi legalnya jelas,”tegasnya

red

Tags: Edwar KelvinHAMHukumKarimunPT KG
Previous Post

Warga Akui Keberadaan PT WPK Sangat Membantu Kehidupan Masyarakat

Next Post

Sempat Walkout, Warga Pasir Panjang Dan Manajemen PT KG Sepakat Lakukan Pembahasan Ulang

Related Posts

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka
KARIMUN

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

25 Juli 2026
290
Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun
KARIMUN

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
64
Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi
KARIMUN

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

24 Juli 2026
85
Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah
KARIMUN

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
188
Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
KARIMUN

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
180
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031
KARIMUN

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
113
Load More
Next Post
Sempat Walkout, Warga Pasir Panjang Dan Manajemen PT KG Sepakat Lakukan Pembahasan Ulang

Sempat Walkout, Warga Pasir Panjang Dan Manajemen PT KG Sepakat Lakukan Pembahasan Ulang

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT CPM Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.