• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Warga Akui Keberadaan PT WPK Sangat Membantu Kehidupan Masyarakat

by Potret Redaksi
24 Februari 2020
in KARIMUN
0

Ketua RW Teluk Lekup dan Ketua Pemuda bersama pihak manajemen PT WPK saat memberikan keterangan kepada media

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email



KARIMUN, Potretnusantara.id-Ketua RW04 Teluk Lekup, Rahmad menepis adanya issu-issu miring yang berkembang selama ini terkait minimnya perhatian PT Wira Penta Kencana (WPK) kepada warga sekitar, khususnya warga terdapak. Menurutnya, selama ini pihak perusahaan sudah menunjukkan kerjasama yang baik kepada warga Teluk Lekup melalui dana CD maupun hal kesepakan-kesepakan diluar dana CD.

Baca Juga

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

25 Juli 2026
346
Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
64

Rahmad mengatakan, dalam sebuah proses dalam mengambil kebijakan yang menyangkut hak khayalak ramai seperti halnya dalam menemukan kesepakatan antara warga tidaklah mudah.

“Dalam proses suatu kesepakatan tidaklah mudah, tentu ada juga yang tidak setuju. Namun ketika persoalan itu misalnya disepati berdasarkan suara terbanyak atau demi kepentingan yang lebih banyak tentu itu yang kita sepakati dan dijalankan,”kata Rahmad mengawali penjelasan yang berkembang belakangan ini, Sabtu (22/2)

Dikatakan, adanya pemberitaan oleh salah satu warga terkait tidak adanya sosialisasi atau tindak lanjut dari kesepakan yang sudah disepakati bersama pihak perusahaan adalah kurang tepat. Dia menyarankan agar persoalan seperti ini dapat ditanyakan secara langsung kepada dirinya.

“Semestinya beliau itu dapat bertanya ke saya. Padahal seluruh persoalan warga sudah kita adakan rapat untuk menampung kesepakatan untuk diusulkan keperusahaan,”katanya

Rahmad menjelaskan hal yang dipersoalkan tentang kesepatan delapan poin saat ini sudah berjalan.

“Ada depalan poin yang kita ajukan dan kesepakatan ini melalui musawarah warga. Memang dari depalan poin itu ada dua poin yang tidak disetujui, itu kita rasa wajarlah,”tambahnya

Dengan demikian tambahnya, keberadaan PT WPK sangat membantu kelangsungan hidup masyarakat sekitar, mulai dengan adanya bantuan kepada anak sekolah dari SD hingga mahasiswa, pengobatan kesehatan, masalah tenaga kerja serta peluang-peluang lainnya yang dapat menambah keberlangsungan kehidupan warga sekitar.

Beri Susilo Wakil Kepala Tambang mengatakan tentang point yang tidak dapat diralisasikan oleh pihak perusahaan adalah soal masalah kompensasi dan ganti rugi, namun selain yang satu poin tersebut pihak perusahaan menyanggupinya.

Di ceritakan, pada tanggal 28 Juni 2019 pihak masyarakat mengajukan delapan poin kepada perusahaan sebagai hasil kesepakatan warga. Dan pada tanggal 30 Oktobeber 2019 sebagai tindak lanjut pengajuan tersebut, pihak perusahaan dan masyarakat melalui mediasi pihak Kecamatan sepakat menjadikan tujuh poin.

Pada poin empat yang menyatakan kami masyarakat Teluk Lekup meminta disamakan dengan 23 Kepala Keluarga yang mendapatkan ganti rugi sebagaimana yang sudah disepakati dengan pihak 23 KK tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan, dan poin ini dihilangkan sehingga menjadikan tujih poin.

“Jadi memang dari delapan yang diajukan kita sepakati menjadi tujuh poin. Satu point yang tidak dapat kita penuhi yaitu pada poin empat itu, karena jika itu kita penuhi perusahaan tidak akan dapat berjalan. Namun secara keseluruhan sudah kita jalankan,”katanya

Disinggung terkait daya getaran dan debu, Jeffri Revi sela KTT PT WPK menjelaskan bahwa pihaknya sebelum melakukan aktifitasnya telah melakukan kajian-kajian terhadap dampak-dampat yang akan terjadi. Dia memang mengakui, bahwa dampat dari tambang tersebut tidak akan dapat dihilangkan

“Kalau untuk menghilangkan dampak 100persen itu kita pastikan tidak mungkin pak, tetapi yang bisa kita lakukan adalah mengurangi dampak itu sampai ambang batas, misalnya tentang debu dan getaran,”katanya menjelaskan, Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan agar dampak-dampak yang ditimbulkan agar tidak sampai mengganggu.

Dia menjelaskan, selama ini ada pengertian bahasa yang dianggap menjadi titik persoalan, dia mencontohkan bahasa keras (getaran) dan jarak (ukuran).

“Keras (getaran) itu kan ada ukurannya begitu juga dengan jarak. Ini kadang-kadang yang menjadi persoalan,”katanya menjelaskan.

red



Tags: Ganti RugiKarimunKesepakatan
Previous Post

Bupati Karimun: Syarat Kepala Sekolah, Harus Bisa Cipatakan Satu Buku

Next Post

Warga Merasa Dimiskinkan Oleh PT KG, Kelvin: Warga Pasir Panjang Memiliki Hak Hidup Yang Dilindungi UU

Related Posts

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka
KARIMUN

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

25 Juli 2026
346
Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun
KARIMUN

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
64
Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi
KARIMUN

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

24 Juli 2026
85
Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah
KARIMUN

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
188
Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
KARIMUN

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
181
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031
KARIMUN

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
113
Load More
Next Post
Warga Merasa Dimiskinkan Oleh PT KG, Kelvin: Warga Pasir Panjang Memiliki Hak Hidup Yang Dilindungi UU

Warga Merasa Dimiskinkan Oleh PT KG, Kelvin: Warga Pasir Panjang Memiliki Hak Hidup Yang Dilindungi UU

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT CPM Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.